Connect with us

Regional

Bantuan Guru Ngaji di Karawang Diduga Terjadi Pemotongan

Published

on

KARAWANG – Beredarnya rumor di kalangan para guru ngaji maupun marbot terkait munculnya aksi pemotongan uang tunai bantuan dari Pemerintah daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bahkan, aksi pemotongan uang tunai bantuan dari Bupati Karawang Cellica Nurachadiana itu mulai ramai di perbincanggkan para netizen melalui media sosial.

Berdasarkan hasil penelusuran dari tim redaksi Infoka, beberapa guru ngaji yang ditemui sebagai pihak narasumber membenarkan terkait rumor kurang sedap yang sedang ramai beredar di kalangan para guru ngaji terkait munculnya pemotongan bantuan tersebut.

Namun, pada beberapa nama guru ngaji selaku penerima uang tunai bantuan yang dilakunan tiap bulan Ramadhan belum sampai mengerucut pada salah satu pihak yang ditengarai sebagai sebagai pemeran utama aksi pungutan liar (pungli) tersebut.

“Kalau soal itu bukan rumor. Ya, memang ada sebagian uang guru ngaji yang diberikan sama Pemda Karawang kemarin digunakan untuk pemerataan ke guru ngaji lainnya yang tidak kebagian. Kalau siapa saja yang dapat pemerataan, silahkan.akang cari tahun sendiri,” ujar guru ngaji asal Kecamatan Remgasdengklok yang meminta agar identitasnya tidak ditulis.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk bantuan sosial guru ngaji dan marbot masjid.

“Mulai hari ini bantuan sosial untuk para guru ngaji dan marbot masjid sudah mulai pencairan,” kata Bupati Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Kamis.(14/4/2022).

Ia mengatakan, pencairan bantuan sosial tersebut saat ini sudah bisa dicairkan hingga sepuluh hari ke depan.

Selain guru ngaji dan marbot masjid, mereka yang mendapat bantuan sosial pada bulan Ramadhan ialah guru madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (DTA), guru madrasa raudhatul athfal (RA), guru taman pendidikan al-Quran (TPQ), guru madrasah ibtidaiyah (MI), guru madrasah tsanawiyah (MTS), dan para amil.

Cellica menyebutkan, total anggaran bantuan sosial untuk para guru dari unsur keagamaan itu mencapai Rp 25.181.800.000, bersumber dari APBD Karawang.

Untuk rinciannya ialah sebanyak 10.000 guru ngaji yang mendapatkan Rp 1.500.000 per orang dan sebanyak 2.443 orang marbot masjid mendapatkan Rp 1.000.000 per orang.

Kemudian sebanyak 2.000 guru DTA, 400 guru RA, 1.600 guru TPQ, 800 orang Guru MI, 450 orang guru MTs dan 1.199 orang amil yang masing-masing mendapatkan Rp 1.200.000 per orang. (sgt/red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement