Connect with us

Nasional

Bantuan BLT Rp 2,4 Juta Untuk Pengusaha Mikro Masih Terus Terbuka

Published

on

INFOKA.ID – Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih terus dibuka. Hal ini dijelaskan langsung Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Sementara itu hingga September 2020, penyerapan baru mencapai 64,5 persen.

“Per hari ini penyalurannya sudah mencapai 64,5 persen dan iya pendaftaran masih dibuka,” ujarnya, Rabu (23/4/2020), dilansir dari Kompas.com.

Menurutnya, penyerapan bantuan ini sebentar lagi akan mencapai target.

Kemenkop menargetkan penyerapannya bisa mencapai 100 persen pada akhir September ini.

Teten mengatakan ada beberapa yang menjadi catatan yang ditemukan pada saat di lapangan, yaitu masih banyaknya ditemukan para pengusaha mikro yang belum terdaftar di daerah masing-masing.

Belum lagi masih banyaknya para pengusaha mikro yang belum terhubung ke lembaga perbankan.

“Sehingga hal ini menyulitkan pendataan. Di lapangan kami menemukan masih banyak pengusaha mikro yang belum terhubung ke perbankan, ada 88 persen mereka yang tidak punya tabungan,” jelasnya.

Teten mengklaim program ini direspon positif oleh para pelaku usaha mikro. Apalagi saat ini banyak pelaku usaha mikro yang mengaku kesulitan dalam mengakses pembiayaan.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 80 persen pelaku usaha mikro yang tidak punya tabungan sama sekali.

“Ini berbahaya kalau pemerintah tidak segera fokus membantu kelompok usaha yang paling rentan,” ungkapnya.

Sebelumnya Teten juga menegaskan bantuan ini merupakan bantuan yang diberikan secara hibah alias gratis.

Untuk itu bagi para pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini bisa segara mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Sementara data-data yang dibutuhkan pada saat mendaftarkan diri adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon. (*)

Sumber: Kompas.com

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. gralion torile

    13 Agustus 2022 at 22:01

    I am impressed with this website , very I am a big fan .

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement