Regional
Ayah Kandung di Rengasdengklok Tega Perkosa Putrinya Sendiri
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang bapak berinisial SP alias Acong, warga asal Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang tega mencabuli anak kandungnya sendiri di sebuah rumah kontrakan.
SP telah melakukan perbuatan amoral terhadap anak kandungnya berinisial K, yang baru saja berusia 15 tahun.
Ironisnya, si anak tak bisa berontak, saat setan sudah merasuki pikiran dan jiwa si acong. Pasalnya, gadis belia ini diancam akan dibunuh, apabila tidak mau melayani nafsu birahi si bapak.
Atas perbuatan bejadnya, pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (2/10/2021) kemarin.
“Saat diperiksa, pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (6/10/2021) sore.
Dijelaskan AKP Oliestha, korban dicabuli sebanyak dua kali ini dilakukan di sebuah kamar kontrakan di salah satu desa yang ada di Kecamatan Rengasdengklok pada Selasa (28/9/2021) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu korban sedang tertidur pulas, dan pelaku masuk ke kamar kontrakan korban melalui jendela. Kemudian, pelaku membangunkan korban, lalu mengajak korban untuk melakukan hubungan intim.
Korban terpaksa melayani nafsu bejat bapak kandungnya, karena diancam akan dibunuh jika menolak untuk disetubuhi.
Atas dasar Laporan Polisi Nomor : B/1363/X/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 02-10-2021, kini pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Karawang.
Pelaku terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara, karena perbuatan persetubuhan (pencabulan) yang dilakukannya sesuai dengan Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan ke dua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Atas peristiwa ini, salah satu keluarga korban berinisial U (28) meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya. (*)

You may like

Usut Kasus PT BAS, Kejari Karawang Hentikan Operasional Tiga Kantor Marketing

Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita dari A.H, 25

Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan

UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
Pos-pos Terbaru
- Usut Kasus PT BAS, Kejari Karawang Hentikan Operasional Tiga Kantor Marketing
- Kapolres Karawang Terjunkan Anggota Grebek Rumah Kontrakan, Ribuan Butir Obat Keras Disita dari A.H, 25
- Kontribusi Nyata Polsek Klari Terhadap Peningkatan Serta Memperkuat Ketahanan Pangan
- HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media
- UNSIKA Jadi Tuan Rumah Pertemuan SELA BKS-PTN Barat Bidang Pendidikan 2026, Dorong Kolaborasi dan Prestasi Mahasiswa







