Regional
Ayah Dicimahi Tega Aniaya Anak hingga Tewas, Ini Motifnya
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – A (37), seorang ayah di Kota Cimahi tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas. Penganiayaan tersebut dilatar belakangi emosi terhadap kedua anaknya.
Diketahui, Ade menyiksa anak perempuannya berinisial AH (10) hingga meninggal dunia di sebuah kontrakan, tepatnya di Jalan Pesantren, RT 7 RW 7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Kemudian Ade juga menganiaya anak sulungnya AMN (12). Korban babak belur dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh Ade karena kesal dengan perbuatan kedua anaknya. Tersangka marah dan emosi karena uangnya sebesar Rp450.000 diambil anaknya tanpa izin untuk jajan dan dibagikan ke teman-temannya.
“Uangnya Rp450.000, keterangan pelaku diambil anaknya tanpa izin, lalu dipakai jajan dan dibagikan ke teman-temannya,” kata Aldi di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).
Menurut Aldi, hal itu yang membuat pelaku akhirnya emosi dan diduga melakukan penganiayaan.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan menggali informasi dari tetangga rumah kontrakan pelaku terkait apakah penyiksaan dan penganiayaan itu sering dilakukan atau tidak.
Sejauh ini para tetangga dari pelaku, tidak mendengar suara jeritan atau tangisan dari para korban saat peristiwa penganiayaan terjadi. Namun, para tetangga sempat mendengar ada suara benturan di kontrakan yang dihuni pelaku.
“Informasi dari tetangganya, tidak pernah mendengar jeritan si anak termasuk saat kejadian. Namun, sering mendengar suar jedak jeduk dari dalam kontrakan tersebut,” katanya.
Selain itu, lanjut Aldi, pelaku mengaku kalau telah melakukan pemukulan dan menendang dua anak-anaknya hingga mengalami luka-luka.
Anaknya yang meninggal dunia di pukul dan ditendang sebanyak 15 kali dan kakaknya sebanyak 7 kali. Peran istri pelaku juga sedang didalami, apakah terlibat atau tidak dalam penganiayaan tersebut.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini memukul dan menendang korban sebanyak 15 kali. Kedua anak pelaku juga diketahui tidak bersekolah dan sehari-hari di rumah karena tidak dibawa mengamen,” ucapnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393
Pos-pos Terbaru
- Reskrim Polresta Karawang Bekuk Dua Begal Sadis, Terlibat Aksinya di 12 TKP Pematang Sawah
- Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang






