Regional
Atasi Serangan Hama, Distan Karawang Melakukan Penyemprotan Pestisida
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang melakukan penyemprotan pestisida pada tanaman padi untuk mengatasi serangan organisme pengganggu tanaman atau hama.
“Sesuai dengan laporan yang diterima, hama penggerek batang sudah menyerang tanaman padi,” kata Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Dadan Danny dikutip Sabtu (23/3/2024).
Ia mengatakan, hama penggerek batang ini telah menyerang tanaman padi yang berusia di bawah 35 hari setelah masa tanam. Kondisi itu bisa mengakibatkan gagal tanam.
Atas hal tersebut, katanya, perlu dilakukan antisipasi yang salah satunya dengan cara penyemprotan pestisida.
“Kita melakukan penyemprotan pestisida di lahan yang terserang hama penggerek batang. Kemudian mengumpulkan telur-telur (hama). Kalau sudah terlalu parah, maka sudah tidak dapat dilanjutkan, harus diganti tanaman baru,” katanya.
Disebutkan, di antara ciri-ciri tanaman yang terkena hama penggerek batang biasanya akan mengalami perubahan warna menjadi putih. Hama ini cenderung menyerang bagian batang pada tanaman padi.(*)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






