Regional
Atalia Praratya Minta Perempuan Korban KDRT Berani Melapor dan Melawan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bunda Forum Anak Daerah Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta agar perempuan korban kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, berani melapor dan melawan.
Menurutnya kekerasan adalah kekerasan, katanya, bukan aib yang harus ditutup-tutupi.
“Sesuatu yang dianggap aib untuk disampaikan jadi membuat mereka malu untuk menyampaikannya, tapi penting untuk kita sampaikan bahwa kekerasan adalah kekerasan apapun bentuknya,” katanya dalam acara Jabar Punya Informasi di Gedung Sate, Rabu (9/2/2022).
Dia mengatakan masih ada tindakan kekerasan yang kerap tidak disadari sebagai kekerasan atau dianggap lazim dilakukan. Kondisi tersebut bisa terjadi terlebih di dalam kultur patriarki.
Atalia beranggapan bahwa mungkin bukan hal yang mudah bagi korban untuk membicarakan dan berbagi pengalaman pahitnya. Oleh karenanya, memang perlu mendapat dukungan dari sekitar.
Agar korban berani bicara, katanya, masyarakat dan keluarga terdekat harus terbuka seperti tidak terjebak untuk menghakimi. Ketika korban sudah berani bicara, maka keluarga dan masyarakat juga bertanggung jawab untuk berani berpihak dan membela korban.
“Mencoba membuka diri agar korban tidak takut dulu, berani untuk melapor,” katanya.
Menurut Atalia, terkait pelaporan kasus, korban kekerasan boleh saja tidak langsung melaporkannya kepada lembaga pemeritahan maupun lembaga masyarakat, tapi bisa dimulai dengan berani menceritakan kepada orang terdekat yang dapat dipercaya.
“Misalnya di keluarga nih ada cekcok antara suami dan istri maka melaporkan kepada siapa? Bisa melapor kepada orang terdekat seperti orang tua,” katanya.
Harapannya, dengan berani bicara dan melawan, kekerasan yang terjadi tidak terus berkepanjangan dan tidak semakin memburuk. Korban bisa mendapatkan perlindungan sesegera mungkin.
“Harus bicara, karena kalau tidak bicara ini akan berulang. Khawatirnya akan semakin fatal akibatnya,” katanya.
“Perempuan, anak, disabilitas, lansia ketika kekerasan terjadi mengancam secara fisik maupun mental maka harus bisa speak-up, berani melapor bahkan berani melawan kalau itu memang sangat berkaitan dengan terancamnya jiwa,” katanya lagi. (*)
Sumber: Suara.com


You may like

Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS

Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan

Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang

Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern

12.508 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2026 di Universitas Singaperbangsa Karawang
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






