Connect with us

Regional

ASN Jabar Dilarang Mudik, Gubernur: Sanksi Sudah Disiapkan

Published

on

INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idul Fitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap gubernur yang biasa disapa Kang Emil ini, Jumat (16/4/2021).

Dilansir dari TribunJabar.id, selain melarang mudik, Ridwan Kamil juga mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.

“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” kata Kang Emil.

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan, tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya.

“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” katanya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement