Regional
ASN Jabar Dilarang Mudik, Gubernur: Sanksi Sudah Disiapkan
Published
3 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idul Fitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap gubernur yang biasa disapa Kang Emil ini, Jumat (16/4/2021).
Dilansir dari TribunJabar.id, selain melarang mudik, Ridwan Kamil juga mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” kata Kang Emil.
Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.
“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan, tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya.
“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” katanya. (*)
Sumber: TribunJabar.id
You may like
Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Izinkan ASN Bisa WFH pada 16 dan 17 April 2024
Antisipasi Kepadatan, Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional Tol Japek-2 Selatan
Pemudik Diharap Hati-hati, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik di Purwakarta
17 Bus Mudik Gratis di Karawang Dilepas Langsung Forkopimda
Menhub Prediksi Sekitar 71,7 Persen Masyarakat Indonesia Lakukan Mudik Lebaran
Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Polres Karawang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024
Pos-pos Terbaru
- Standby 24 Jam Layani Pewarta Dapatkan Informasi Selama Operasi Ketupat 2024, Ipda Kusmayadi Dikenal Ramah dan Humble
- Tiang Listrik di Karawang Barat, Berkarat dan Miring, Pemilik Rumah Khawatir Roboh
- Muspika Rengasdengklok Gelar Apel Kesadaran Nasional Digelar di Depan Kantor Kecamatan
- Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Karawang Gelar Donor Darah
- Pemerintah Bakal Atur Masa Transisi Perubahan Permendag 36/2023