Connect with us

Regional

ASN di Cianjur Terjaring OTT Terkait Kasus Politik Uang, Ditemukan Sejumlah Amplop

Published

on

INFOKA.ID – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur ditangkap polisi atas dugaan melakukan politik uang.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (12/2/2024) malam.

Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah uang yang diduga akan digunakan untuk memenangkan salah satu calon anggota legislatif di Kabupaten Cianjur.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, ada seorang ASN yang di lingkungan Pemkab Cianjur yang terjaring OTT.

“Iya informasi yang kami terima seorang tersebut benar diduga ASN, karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang,” kata Yana, Selasa (13/2/2024).

Ia menyebut, pihak kepolisian telah menerima sejumlah bukti berupa sejumlah amplop berisi uang dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).

“Berdasarkan informasi sementara amplop dan spesimen conton surat suara tersebut atas nama salah satu Caleg DPRD Kabupaten. Untuk jumlah detail amplop yang ditemukan saya belum menerimanya secara utuh,” ucapnya.

Yana mengatakan, ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu ketika sedang memepersiapkan sejumlah bukti yang diamankan.

“Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, membersihkan uang, dan spesimen berupa conto surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang,” ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini satu orang ASN yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur.

“Kita akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement