Nasional
Antisipasi Resesi, Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Industri
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah akan kembali menggelontorkan insentif dan stimulus kepada pelaku industri sebagai upaya mengantisipasi dampak resesi global yang diprediksi terjadi pada 2023.
“Pemerintah pasti akan mencoba untuk membuat atau menerbitkan kebijakan-kebijakan, khususnya kebijakan insentif atau stimulus yang pernah kita lakukan di awal-awal COVID-19 hadir di Indonesia, yang pada dasarnya jauh lebih berat, lebih complicated (rumit) dari yang kita hadapi sekarang,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara “Link and Match IKM Komponen Otomotif dengan Supplier APM” dikutip Antara, Selasa (1/11/2022).
Ia menjelaskan insentif atau stimulus yang diberikan diharapkan dapat mendorong optimisme ekonomi di dalam negeri.
“Market (pasar) domestik juga penting untuk kita ciptakan, kekuatan pasar domestik juga penting, itu menjadi modal kita,” katanya.
Namun, Agus belum mengungkap insentif apa yang akan diberikan. Ia mengaku masih akan mempelajari dan mengkaji lantaran banyak faktor yang membuat industri kesulitan. Hal itu mulai dari pasar global, hingga bahan baku industri.
Ia juga menambahkan sejauh ini belum menerima laporan terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pelaku industri yang terdampak krisis global.
Kemenperin akan berupaya agar pelaku industri bisa tetap menjalankan usahanya tanpa harus melakukan pengurangan karyawan di tengah kondisi yang sulit.
“Kami belum dapat laporan dari pelaku industri soal PHK. Tapi kami terus menerus melakukan pengawalan agar mereka tetap bisa beroperasi tanpa mengurangi karyawannya,” katanya.
Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W Kamdani memprediksi sektor padat karya akan melakukan PHK karena permintaan pasar dari sektor tersebut turun tajam.
Meski Shinta tidak memprediksi kapan gelombang PHK sektor padat karya tersebut terjadi, ia yakin bahwa banyak perusahaan yang melakukan efisiensi di banyak bidang demi untuk mempertahankan kelangsungan hidup mereka. (*)
Sumber: Antara

You may like

Sepanjang Januari-Agustus 2024, Ada 2.242 Pekerja di Karawang Kena PHK

Pemkab Bekasi Bantu Pekerja Terdampak PHK PT Hung-A Indonesia

Bareskrim Polri Ungkap Kasus IMEI Ilegal, Enam Pelaku Ditangkap

Semester I 2023, Investasi Industri Manufaktur Capai Rp 270,3 Triliun

Pemerintah dan DPR Pastikan Tak Ada PHK dan Pengurangan Gaji Bagi Non-ASN

Presiden Jokowi: Pancasila Fondasi Keberhasilan Indonesia Hadapi Krisis Global
Pos-pos Terbaru
- Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya
- Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
- Satlantas Polresta Karawang Atur Lalu Lintas Guna Cegah Kemacetan Lalu Lintas di Ruas Jalan Raya Utama
- Kapolresta Karawang Resmikan Warung Ojol, Wujud Kepedulian dan Kedekatan dengan Pengemudi Ojek Online
- Dorong Kesiapan Kerja Warga, Disnakertrans Karawang Luncurkan Platform Gratis ‘KARISMA’







