Regional
Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalur Puncak Cianjur
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Mobil angkutan barang dilarang lewat Jalur Puncak Cianjur, Jawa Barat, saat momen libur natal dan tahun baru (nataru). Namun kendaraan pengangkut BBM hingga bahan pokok masih diperbolehkan melintas.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty, mengatakan larangan kendaraan angkut barang melintas dibagi dalam empat waktu berbeda dalam rentang waktu 23 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Jadwal larangan pertama berlaku pada 23 Desember 2020 mulai pukul 00.00 WIB hingga 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB. Selanjutnya larangan diterapkan pada 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.
Kemudian kendaraan barang kembali dilarang melintas Jalur Puncak pada 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB. Terakhir larangan melintas berlaku pada 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB hingga 4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.
“Pada empat jadwal tersebut, kendaraan berat mulai dari mobil angkut barang sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, dan mobil pengangkut bahan galian tambang dilarang melintas Jalur Puncak,” ujar Meilawaty, Kamis (24/12/2020), dikutip dari Detikcom.
Menurutnya, larangan tersebut sudah disosialisasikan melalui media sosial dan oleh petugas di lapangan. Maka dari itu, jika ada yang melanggar akan langsung ditindak tegas.
“Langsung akan ditindak tegas mulai dari sanksi tilang dan lainnya jika memang ada yang melanggar,” kata Meilawaty.
Namun, lanjut Meilawaty, kendaraan yang mengangkut BBM, BBG, barang ekspor/impor, air minum kemasan, ternak, pupuk, dan bahan pokok masih diperbolehkan melintas.
“Ada beberapa kendaraan angkut yang dikecualikan, terutama kendaraan angkut bahan pokok dan BBM,” tutur Meilawaty.

You may like

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Polres Cianjur Amankan 47 Pelaku Kasus Narkoba Hasil Operasi Antik Lodaya 2024 dan Hasil KRYD

Puluhan Warga Cianjur Keracunan Massal Hidangan Acara Pernikahan, 1 orang Meninggal Dunia
Pos-pos Terbaru
- BREAKING NEWS: Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Proyek
- Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif







