Regional
Anak Berusia 7 Tahun di Garut Jadi Korban Penjambretan, Pelaku Langsung Diamankan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bocah perempuan berusia 7 tahun di wilayah Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut menjadi korban penjambretan. Akibatnya, sang anak mengalami luka di bagian leher dan juga trauma.
“Benar, ada aksi penjambretan yang korbannya seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota sekitar pukul 11.30,” kata Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Aji Mulyana seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Minggu (29/8/2021).
Deden menjelaskan, saat kejadian korban tengah berjalan di sebuah gang tak begitu jauh dari rumahnya. Tiba-tiba ada seorang pria yang mendekatinya sambil mengawasi anak perempuan tersebut.
Setelah melihat di leher korban melingkar sebuah kalung emas, pelaku langsung mengambilnya secara paksa. Hal ini membuat korban kaget sekaligus kesakitan sehingga ia pun berteriak.
Deden menyebutkan, teriakan korban ini pun berhasil menarik perhatian warga dan mereka langsung menghampiri korban yang saat itu sedang menangis.
Setelah mendengar keterangan korban, warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu tengah berusaha melarikan diri.
“Warga langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Kami langsung mengamankan pelaku begitu tiba di lokasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga yang geram dengan aksi pelaku,” ujarnya.
Diungkapkannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial YS (37) yang merupakan warga Kecamatan Cisompet dan selama ini tinggal di kawasan Jayawaras.
Akibat aksi brutal YS, tambah Deden, korban pun mengalami rasa sakit di bagian leher yang memang mengalami luka. Korban juga terlihat masih trauma atas kejadian tak terduga yang telah menimpanya.
Lebih jauh Deden mengingatkan agar kejadian tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur melakukan aktifitas sendirian di luar rumah. Hal ini rentan mengundang aksi kejahatan yang tentunya tidak diharapkan.
“Jangan sekali-kali membiarkan anak-anak apalagi yang masih di bawah umur untuk beraktivitas sendirian di luar rumah. Apalagi jika sang anak membawa atau memakai barang berharga yang bisa menjadi perhatian para pelaku kejahatan,” ucap Deden. (*)


You may like

Musyawarah Daerah DPD FK-PKBM Kabupaten Garut Berjalan Lancar dan Tertib

Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Bupati Garut Resmikan Bantuan Cold Storage dari PLN UID Jabar Untuk Bumdes Motekar

Dispertan Garut Bangun Rumah Burung Hantu Untuk Kendalikan Serangan Hama Tikus di Sawah

Lima Orang Jamaah Haji Asal Garut Wafat di Tanah Suci

Geger Kasus Mutilasi dalam Karung di Garut, Pelaku Diduga ODGJ

Polisi Tangkap Pria di Garut yang Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Tanam Sendiri
Pos-pos Terbaru
- BREAKING NEWS: Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Proyek
- Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif






