Connect with us

Regional

Aliansi Pemantau Bongkar Sikap Tertutup Koordinator MBG di Daerah, Disebut Hambat Pengawasan Publik

Published

on

KARAWANG – Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sikap tertutup sejumlah koordinator Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah yang dinilai menghambat pengawasan publik terhadap pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Ketua Aliansi Pemantau Program BGN Cabang Karawang, H. Nanang Komarudin, S.H. M.H. mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan saat meminta klarifikasi dan informasi kepada Koordinator Wilayah maupun Koordinator Kecamatan MBG di daerah.

Menurut dia, permintaan tersebut kerap ditolak dengan alasan harus mendapatkan izin dari BGN pusat.

“Sikap ini tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Program Makan Bergizi Gratis menggunakan anggaran negara, sehingga pelaksanaannya wajib dapat diawasi oleh masyarakat,” ujar Nanang, Senin (19/1/2026).

Ia menilai alasan harus menunggu izin dari pusat tidak sepenuhnya tepat secara hukum. Menurut Nanang, MBG merupakan program pelayanan publik yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

“Menjawab pertanyaan teknis bukanlah pelanggaran. Sebaliknya, menutup informasi tanpa dasar hukum yang jelas dapat dikategorikan sebagai maladministrasi dan pengabaian hak masyarakat atas informasi,” katanya.

Aliansi Pemantau Program BGN menilai sikap tertutup tersebut berpotensi memicu kecurigaan publik terhadap pelaksanaan MBG di daerah, termasuk terkait penetapan mitra pelaksana, kualitas makanan, serta efektivitas pengawasan.

Menurut Nanang, pengawasan publik seharusnya dipandang sebagai instrumen untuk memastikan program berjalan bersih, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Aliansi mendorong BGN pusat agar memberikan kejelasan terkait kewenangan dan ruang komunikasi kepada para koordinator di daerah, sehingga tidak berlindung di balik alasan administratif untuk menghindari pertanyaan publik, serta menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG, guna melindungi hak masyarakat dan memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara bertanggungjawab. (rls)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement