Connect with us

Regional

Aktivis Rengasdengklok Desak RPJMD 2022 Prioritaskan Giat Normalisasi

Published

on

KARAWANG – Banyaknya kebutuhan anggaran maupun usulan kegiatan normalisasi dipastikan lebih tinggi dibandingkan program kerja pembangunan infrastruktur lainnya, seperti program kerja peningkatan jalan raya atau program pembangunan akses jalan dan jembatan mendapat tanggapan dari Ketua Komunitas Kagok Edan wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Mista Are.

Mista mengungkapkan hasil kegiatan survei lapangan menuju wilayah pelosok pedesaan hingga pesisir laut yang terletak di sejumlah kecamatan bagian utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat agar jumlah usulan maupun kebutuhan anggaran belanja dapat disesuaikan oleh Pemkab Karawang agar dapat melaksanakan program kerja normalisaai saluran air yang dibutuhkan oleh petani.

“Normalisasi saluran air sangat dibutuhkan oleh petani untuk menunjang produksi pada sektor pertanian. Diluar itu, jumlah kebutuhan usulan kegiatan program kerja pembangunan infrastruktur peningkatan jalan raya berada dibawah dari jumlah kebutuhan giat normalisasi yang diminta jadi prioritas utama dalam RPJMD Pemkab Karawang di awal tahun 2022,” katanya ketika ditemui Infoka.id, Sabtu (19/12) kemarin.

“Untuk kebutuhan jalan raya lebih diperlukan pelebaran dan perbaikan, dan untuk Jembatan sudah terlalu banyak sehingga perlu diketahui oleh publik dan sebaliknya Pemerintah daerah Kabupaten Karawang agar tahun depan lebih banyak giat normalisasi saja,” sambungnya.

Dia mengatakan sejumlah program kerja pembangunan infrastruktur diketahui mulai dikebut oleh Pemkab karawang hingga kini memasuki pertengahan bulan Desember tahun 2021 terdapat beberapa kegiatan yang dilaksanakan melalui perusahaan rekanan yang dilaporkan belum juga rampung hingga 100%.

Mista berharap agar Pemkab Karawang dapat menyelesaikan beberapa program kerja pembangunan infrastruktur dari mulai wilayah perkotaan hingga ke pelosok pedesaan sehingga bisa diketakui oleh publik secara transparan.

“Tidak sedikit kegiatan pembangunan yang belum rampung hingga mendekati akhir tahun, bahkan terancam baru rampung hingga lewat tahun 2021. Sebaliknya, ada juga beberapa kegiatan perusahaan rekanan yang tinggal bayar belum juga diserahkan pada Pemerintah daerah Kabupaten Karawang karena belum dibayar,” jelasnya. (sgt)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement