Regional
Aktivis Mendesak Polisi Tembak Ditempat Gerombolan Preman yang Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di Kejari Muara Enim
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG – Beredarnya video komplotan preman yang diduga menghalang halangi aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Muara Enim membuat sejumlah aktivis geram dan garang.
Salah satunya dari Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat mengatakan terkait video tersebut secara pribadi dirinya geram atas ulah oknum yang menghalang-halangi aksi damai.
“Karena penyampaian di muka publik baik secara lisan maupun tulisan jelas di atur dalam Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998,” kata Sukma Hidayat.
Pria yang juga sebagai aktivis 98 ini menegaskan apa yang dilakukan oknum yang diduga menghalang halangi itu sangat patal dan salah besar.
“Intinya, saya kesal dengan ulah oknum itu,” tegasnya.
Sukma yang juga aktif di sejumlah ormas ini mengatakan perbuatan oknum tersebut sangat jelas mengangkangi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Disampaikannya pula, didalam UU No 9 tahun 1998 pasal 18 sebagai berikut: “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan Undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah kejahatan.”
Dia dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas motif dibalik dugaan penghalangan aksi damai tersebut, jika diperlukan untuk ditindak secara tegas di lapangan. Tembak di tempat bagi komplotan preman yang telah merusak tatanan demokrasi.
“Tangkap dan usut tuntas siapa dalang yang menunggangi aksi oknum yang diduga menghalangi aksi damai tersebut,” tandasnya.
“Aksi-aksi kekerasan tidak boleh terjadi, apalagi dalam penyampaian pendapat dimuka umum dilindungi oleh Undang-undang,” tutupnya. (sya)


You may like

HUT Kota Palembang ke-1343, Diskominfo Gelar Lomba Gaplek dan E-Sport Antar Pegawai-Media

KORMI Kota Palembang Meriahkan HUT Palembang ke-1343, 18 Kecamatan & 29 UPTD Bahagia Jalin Silaturahmi

Targetkan Banjir Palembang Berkurang 50% Tahun Depan, DPRD Percepat Pansus Banjir

Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat

NasDem Sumsel Siapkan Amunisi Gen z Ubah Stigma Politik Kotor Jadi Gerakan Perubahan

GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
Pos-pos Terbaru
- Sinergi Nyata HUT Bhayangkara, Satlantas Polres Karawang Serahkan Ambulans Hasil Reparasi untuk Komunitas Ojol
- Polres Karawang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
- UNSIKA Bangun Gedung Serbaguna di Kampus 2
- Diduga Korban Tabrak Lari, Polres Karawang Lakukan Penyelidikan Intensif untuk Ungkap Pelaku
- Kapolres Karawang Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian di Polres Karawang






