Regional
Aktivis Mendesak Polisi Tembak Ditempat Gerombolan Preman yang Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di Kejari Muara Enim
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG – Beredarnya video komplotan preman yang diduga menghalang halangi aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Muara Enim membuat sejumlah aktivis geram dan garang.
Salah satunya dari Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat mengatakan terkait video tersebut secara pribadi dirinya geram atas ulah oknum yang menghalang-halangi aksi damai.
“Karena penyampaian di muka publik baik secara lisan maupun tulisan jelas di atur dalam Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998,” kata Sukma Hidayat.
Pria yang juga sebagai aktivis 98 ini menegaskan apa yang dilakukan oknum yang diduga menghalang halangi itu sangat patal dan salah besar.
“Intinya, saya kesal dengan ulah oknum itu,” tegasnya.
Sukma yang juga aktif di sejumlah ormas ini mengatakan perbuatan oknum tersebut sangat jelas mengangkangi UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Disampaikannya pula, didalam UU No 9 tahun 1998 pasal 18 sebagai berikut: “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan Undang-undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah kejahatan.”
Dia dengan tegas meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas motif dibalik dugaan penghalangan aksi damai tersebut, jika diperlukan untuk ditindak secara tegas di lapangan. Tembak di tempat bagi komplotan preman yang telah merusak tatanan demokrasi.
“Tangkap dan usut tuntas siapa dalang yang menunggangi aksi oknum yang diduga menghalangi aksi damai tersebut,” tandasnya.
“Aksi-aksi kekerasan tidak boleh terjadi, apalagi dalam penyampaian pendapat dimuka umum dilindungi oleh Undang-undang,” tutupnya. (sya)

You may like

Ketum IKA-MUBA Apriyadi Mahmud Rancang Program Permodalan UMKM Bareng OJK

Gubernur Sumsel Kukuhkan Pengurus IKA Muba 2026–2030, Apriyadi: IKA Muba Adalah Umah Kita Bersama

H-Beberapa Hari Jelang Pelantikan, Panitia IKA Muba Pastikan Seluruh Agenda Siap Dieksekusi

Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
Pos-pos Terbaru
- Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing
- Sharp Indonesia Mengajak Generasi Muda Menjadikan Keberlanjutan sebagai Bagian dari Keseharian
- Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
- Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa
- 209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas






