Connect with us

Regional

Aksi Sepetak Dikriminalisasi, LBH Cakra Anggap Forkopimda Tak Berpihak Terhadap Petani

Published

on

KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cipta Keadilan Rakyat (CAKRA) Indonesia mengutuk keras tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kepolisian dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak), pada Kamis (27/7/2023) siang.

Seperti disampaikan oleh Direktur LBH Cakra, Hilman Tamimi bahwa tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap perjuangan petani sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan sikap humanis dari kepolisian.

“LBH Cakra menagih komitmen Kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

LBH Cakra juga merespon pernyataan Sekertaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri terkait kesepakatan Forkopimda melaporkan aksi pengrusakan pagar yang dilakukan massa aksi Sepetak.

“Semakin menegaskan bahwa unsur-unsur pimpinan daerah Kabupaten Karawang tidak berpihak pada petani, mereka lebih memilih meredam tuntutan petani dengan mengkriminalisasi aksi Sepetak,” ucap Hilman.

Jika sampai ada dari anggota Sepetak dipenjarakan, maka Hilman menegaskan, semua elemen Rakyat Karawang akan melakukan konsolidasi dan perlawanan secara meluas. Jelas ini adalah upaya pembungkaman atas kejahatan perampasan tanah yang dilakukan Negara di masa lalu.

“Kita akan pastikan kriminalisasi tersebut masuk sebagi pelanggaran HAM. Alih-alih memberikan solusi bagi persoalan tersebut Forkominda malah memperkeruh suasana,” pungkasnya. (rls/cho)