Connect with us

Regional

Aksi Blokade Akses Tol Jatikarya Bekasi

Published

on

INFOKA.ID – Puluhan ahli waris Tol Jatikarya kembali memblokade akses ruas tol Cimanggis Cibitung, Senin (10/4/2023) sore.

Blokade itu merupakan bentuk protes dari biaya konsyinyasi atau ganti rugi lahan yang hingga kini tak kunjung dibayarkan. Beberapa dari mereka terlihat membawa spanduk dan bendera Merah Putih sebagai atribut pelengkap aksi tersebut.

Akibat pemblokadean jalan tersebut, ruas Tol Cimanggis-Cibitung akses Tol Jatikarya lumpuh. Kendaraan tampak mengular akibat pemblokadean ruas tol tersebut.

“Kami sebagai ahli waris pemilik tanah yang sah, tegas disini tidak akan toleransi sampai tanah kami dibayar,” ungkap Gugun, salah satu ahli waris, Senin (10/4/2023).

Ia mengaku kecewa, hingga saat ini belum adanya kejelasan untuk mengganti hak ganti rugi.

“Kami sudah sangat kecewa. Berarti kalo sudah seperti ini, para oknum pejabat betul betul merampas hak kami,” tuturnya.

Ahli waris menduga, ada oknum yang menghambat pencairan uang ganti rugi lahan mereka. Diduga, penghambatan pencairan itu terjadi karena pihak BPN tidak kunjung menerbitkan surat pengantar pencairan ganti rugi.

Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan penetapan No.20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 Jo. Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Sebagai informasi, aksi penutupan GT Jatikarya pada Senin (10/4/2023) ini bukan kali pertama terjadi. Protes ini terus terjadi berulang kali, tetapi tak kunjung digubris.

Warga terus menuntut uang ganti rugi lahan karena mereka merasa bahwa sudah seharusnya apa yang menjadi hak mereka terpenuhi. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement