Regional
Akibat Ulah Mafia Tanah, Tanah Seluas Belasan Hektar Milik Almarhum H Yusuf di Desa Cigelam Purwakarta Nyaris Raib
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Praktik mafia tanah terjadi di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta. Tanah seluas belasan hektar milik almarhum H Yusuf nyaris hilang.
Beruntung saja, para ahli waris menunjuk pengacara untuk mengurus surat-surat bukti kepemilikan tanah milik H Yusuf sehingga upaya penghilangan jejak dapat diendus.
Salah seorang kuasa hukum dari Dadang Supriadi SH dan Rekan, Hidayat Agung Prasetio SH ketika ditemui, Rabu (2/8/2023) membenarkan pihaknya sudah mendapatkan kuasa dari ahli waris H Yusuf mengurus dan mengungkap status kepemilikan tanah berdasarkan bukti-bukti otentik seluas belasan hektar milik H. Yusuf di Desa Cigelam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa tahun yang lalu ahli waris H Yusuf menitipkan surat-surat kepemilikan tanah dalam bentuk Akta Jual Beli (AJB) kepada seseorang sebanyak 21 AJB.
Entah kenapa, orang yang dimintai bantuannya itu malah bertindak sembrono dengan merubah bukti surat pajak (SPPT) dan mencantumkan cover note dari notaris seolah-olah tanah milik H Yusuf itu sudah ditransaksikan.
“Saya sudah klarifikasi ke notaris dan ternyata tidak ada transaksi jual beli tanah milik H. Yusuf dengan orang tersebut,” kata Hidayat Agung Prasetio.
Diakuinya, setelah mendapatkan kuasa dari ahli waris, penasehat hukum langsung membuat laporan polisi ke Polres Purwakarta. Adapun pasal yang dilaporkan adalah pasal 372 KHUP tentang penggelapan.
“Sudah hampir dua tahun lebih, laporan ke Polres Purwakarta belum ada perkembangannya ke arah penyidikan,” jelasnya.
Menurutnya, para ahli waris sudah membuat pernyataan bahwa ahli waris tidak pernah menjual tanah milik almarhum kepada orang lain.
Sementara itu, Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama mensinyalir adanya upaya penghilangan dan pengubahan bukti kepemilikan tanah di Desa Cigelam tak terlepas dari kelakuan mafia tanah.
“Mereka tidak sendirian dalam menjalankan aksinya tapi diduga melibatkan sejumlah pihak,” kata Budi.
Pihaknya mengharapkan Satgas Mafia Tanah di Kementrian ATR/BPN untuk turun ke Purwakarta menertibkan para mafia tanah tersebut. (Taufik Ilyas)


You may like

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat

Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen

Pemuda Pancasila Siap Dukung & Sukseskan Musda Partai Golkar

Bukan dari PHE ONWJ, Hasil Labfor Ungkap Ceceran Minyak di Pesisir Karawang Tak Identik
Pos-pos Terbaru
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang
- Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat
- Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
- Menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi Mundur dari Ketum Partai Ummat






