Connect with us

Regional

Akibat Ulah Mafia Tanah, Tanah Seluas Belasan Hektar Milik Almarhum H Yusuf di Desa Cigelam Purwakarta Nyaris Raib

Published

on

PURWAKARTA – Praktik mafia tanah terjadi di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta. Tanah seluas belasan hektar milik almarhum H Yusuf nyaris hilang.

Beruntung saja, para ahli waris menunjuk pengacara untuk mengurus surat-surat bukti kepemilikan tanah milik H Yusuf sehingga upaya penghilangan jejak dapat diendus.

Salah seorang kuasa hukum dari Dadang Supriadi SH dan Rekan, Hidayat Agung Prasetio SH ketika ditemui, Rabu (2/8/2023) membenarkan pihaknya sudah mendapatkan kuasa dari ahli waris H Yusuf mengurus dan mengungkap status kepemilikan tanah berdasarkan bukti-bukti otentik seluas belasan hektar milik H. Yusuf di Desa Cigelam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa tahun yang lalu ahli waris H Yusuf menitipkan surat-surat kepemilikan tanah dalam bentuk Akta Jual Beli (AJB) kepada seseorang sebanyak 21 AJB.

Entah kenapa, orang yang dimintai bantuannya itu malah bertindak sembrono dengan merubah bukti surat pajak (SPPT) dan mencantumkan cover note dari notaris seolah-olah tanah milik H Yusuf itu sudah ditransaksikan.

“Saya sudah klarifikasi ke notaris dan ternyata tidak ada transaksi jual beli tanah milik H. Yusuf dengan orang tersebut,” kata Hidayat Agung Prasetio.

Diakuinya, setelah mendapatkan kuasa dari ahli waris, penasehat hukum langsung membuat laporan polisi ke Polres Purwakarta. Adapun pasal yang dilaporkan adalah pasal 372 KHUP tentang penggelapan.

“Sudah hampir dua tahun lebih, laporan ke Polres Purwakarta belum ada perkembangannya ke arah penyidikan,” jelasnya.

Menurutnya, para ahli waris sudah membuat pernyataan bahwa ahli waris tidak pernah menjual tanah milik almarhum kepada orang lain.

Sementara itu, Ketua Pusat Pengkajian Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama mensinyalir adanya upaya penghilangan dan pengubahan bukti kepemilikan tanah di Desa Cigelam tak terlepas dari kelakuan mafia tanah.

“Mereka tidak sendirian dalam menjalankan aksinya tapi diduga melibatkan sejumlah pihak,” kata Budi.

Pihaknya mengharapkan Satgas Mafia Tanah di Kementrian ATR/BPN untuk turun ke Purwakarta menertibkan para mafia tanah tersebut. (Taufik Ilyas)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement