Regional
Ahli Waris Lahan SD Rengasdengklok Selatan V Pertanyakan Langkah Pemkab Karawang Soal Kesepakatan Sertifikat
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Status lahan SDN Rengasdengklok Selatan V di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang semakin memanas.
Pasalnya pihak ahli waris kini bereaksi dan akan kembali memasang plang di halaman sekolah dengan tulisan ‘Tanah Ini Akan Dijual’.
Hal itu terpaksa dilakukan lantaran pihak Pemkab melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang tidak kunjung ada kabar terkait soal kepengurusan sertifikat.
” Sudah tujuh bulan saya menunggu soal kepastian yang disepakati antara para ahli waris dan pihak Pemkab melalui Disdik Karawang tapi sampai saat ini belum ada kabar sama sekali,” kata salah seorang ahli waris Nana Subarna saat diwawancarai Infoka, Kamis (30/11/2023).
Diungkapkan Nana, pihak ahli waris sudah setuju jika lahan yang ditempati sekolah tersebut dihibahkan untuk jadi sarana pendidikan namun dengan syarat untuk bisa dibantu terkait kepengurusan sertifikat milik ahli waris.
“Dan perlu diketahui, setelah damai musyawarah mufakat malahan acaranya dikantor dinas kabupaten karawang disaksikan oleh kepala dinas pendidikan, Camat dan ada yang dibagian aset kalau gak salah. Perjanjiannya, dalam kesepakatan dari pihak kami yang memiliki surat tanah bersertifikat minta dipecah dan yang sebagian silahkan kami hibah kan untuk sekolah yang sebagian lagi tolong buatkan sertifikat untuk kepemilikan kami olah dinas pendidikan kabupaten karawang,” ungkapnya.
“Intinya bagi kami hanya minta silahkan tanah yang sudah didirikan bangunan gedung sekolah biarkan untuk pendidikan. Hanya saja tanah yang sebagian buatkan sertifikat oleh dinas pendidikan. Agar ke depan dimasa keluarga kami sudah tidak muda lagi ada urusan gugat menggugat,” tegasnya.
Namun kenyataannya, sambung dia, sudah setengah tahun lebih pihaknya menunggu kabar kapan surat tanah bersertifikat datang namun hingga sekarang belum menerima informasi apapun.
“Apalagi mendengar kabar burung surat tanah akan dipecah sedang diurus oleh kabid pendidikan ke kantor BPN. Yang lebih mengasikan dan meninabobokan sudah ditanda tangani oleh sekda dan sudah sampai dimeja bagian aset. Pokonya pak Nana Subarna tenang duduk manis aman dan nyaman tinggal menunggu sertifikat selesai,” terangnya.
“Lama lama kami pun sadar dan rasa nya tidak mau jadi orang bodoh dan tidak mau dibodohi.
Lebih baik tanah yang diisi ada gedung sekolah dikosongkan. Bila perlu kami akan jual ke pihak orang lain masa gak laku dijual. Pasalnya kami pun sudah pusing harus bayar pajak setiap tahun nya,” pungkasnya. (ded)

You may like

AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







