Regional
Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
Published
2 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Polresta Karawang mengungkap kasus dugaan penelantaran seorang bayi perempuan yang ditemukan warga di sebuah gang di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga merupakan orangtua dari bayi tersebut.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasat Res PPA dan PPO AKP Herwit Yuanita Bintari menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya ditemukan seorang bayi kemudian Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penelantaran orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 429 ayat (3) atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa tersebut diketahui pada 2 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. Saat itu, seorang warga yang hendak membuka warung nasi uduk mendengar suara tangisan bayi dari dalam gang. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan seorang bayi perempuan berada di dalam sebuah tas jinjing.
Berdasarkan penyelidikan sementara, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan kedua terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan pacaran. Keduanya diduga membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor sebelum kemudian meninggalkannya di lokasi penemuan.
Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 20.20 WIB, petugas Satres PPA dan PPO Polresta Karawang mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda. Selanjutnya, keduanya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta melakukan pengecekan kondisi bayi di RSUD Kabupaten Karawang. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka.(red)

You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






