Regional
Kasus Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Indogrosir Karawang, Askun Kritik Disnakertrans dan APH
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kasus dugaan pelanggaran UU 13 tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan di Indogrosir terkesan saling lempar antara Disnakertrans dan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga mendapat kritikan keras dari pengamat pemerintah, sosial dan politik, Asep Agustian.
Diungkapkan Askun (Asep Kuncir) sapaannya, pihaknya menuding antara Disnakertrans Kabupaten Karawang dan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jabar saling lempar tangan.
“Kenapa sih harus saling lempar. Kepala Disnakertrans kalau memang belum sampaikan informasi ke bidang pengawasan ya katakan saja belum. Apakah Kadisnakertrans ini memang mau dianggap bersih terus, dia berdalih; tidak, tidak, padahal itu benar, dia bilang benar padahal tidak. Apakah memang seperti itu tipikalnya,” ujar Askun, Rabu (27/3/2024).
Askun menambahkan, pihaknya mengendus tidak ada keseriusan pada stakeholder untuk menuntaskan kasus Indogrosir Karawang, mungkin karena dianggap kasus ini enteng dan biasa saja.
“Kalau serius, boleh enggak sih secara aturan Siswa PKL dipekerjakan sampai larut malam seperti karyawan, okelah siswa PKL itu dapat upah harian, itu berarti Indogrosir Karawang telah pekerjakan anak di bawah umur dan itu enggak boleh pekerjakan anak dibawah umur,” ungkapnya.
Masih Askun menambahkan, pihaknya mengingatkan kepada Kadisnakertrans Karawang, jangan bermain dibalik kata-kata yang seolah-olah kadis paling bersih, paling hebat dan paling pintar.
“Jujur saya muak mendengarnya. Kalau mau serius dituntaskan ya seriuskanlah. Bagaimana kalau kasus itu menimpa pada anak kadis, apakah dia akan menerima, pasti dia tidak akan menerima,” terangnya.
Sambung masih Askun menambahkan, kasus itu tampak tidak ada ujungnya sebab ia menilai Indogrosir Karawang seperti perusahaan yang kebal hukum sampai tingkat Penyidik Polres Karawang tidak mau menyentuhnya.
“Kenapa sih tingkat Intelijen Polres Karawang tidak jalan. Harusnya ketika pemberitaan kasus Indogrosir sudah menyebar kemana-mana pihak Intelijen Polres Karawang itu sudah tanggap dan cepat bergerak. Ini lagi-lagi tingkat Intelijen tampak melempem dan tutup mata,” jelasnya.
Askun mendesak agar semua pihak, baik Polres Karawang maupun Disnakertrans Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan pihak terkait, memanggil pihak Indogrosir, untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Tapi ingat pemanggilan itu bukan domain untuk meminta THR, bingkisan atau lainnya. Kalau dia salah ya katakan salah dan sampaikan ke publik, Kalau kasus ini dibiarkan, maka lagi-lagi masyarakat yang jadi korban dan dirugikan,” tandasnya. (cho)
You may like

Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan

Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa

Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan

Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril

Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
Pos-pos Terbaru
- Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan
- Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa
- Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan
- Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril
- Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa







