Regional
Tak Serahkan Fasos Fasum, Askun Desak Pemkab Karawang Blacklist Pengembang Perumahan Nakal
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pengamat kebijakan Pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian mengungkap persoalan banyak pengembang perumahan belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) perumahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Pasalnya, sebanyak 231 perumahan di Karawang belum menyerahkan fasos fasum kepada Pemkab Karawang, yang berdampak kepada program pembangunan pemerintah sulit terealisasi ke wilayah tersebut.
“Persoalan banyaknya pengembang belum menyerahkan fasos fasum, bak seperti lingkaran setan banyak yang terlibat di dalamnya ikut menikmati manfaat,” ujar Askun (Asep Kuncir) sapaan akrab Asep Agustian, Rabu (20/3/24).
Menurut Askun, kenakalan pengembang melakukan praktek diduga menabrak aturan seperti merevisi site plan dinilai sengaja dilakukan.
“Namanya pebisnis, pasti ingin mencari benefit yang banyak, dengan alasan merevisi site plan atas dasar pengembangan bisnisnya adalah salah satu cara mereka meraup keuntungan,” ungkapnya.
“Terlebih dalam perda, biaya proses penyerahan fasos fasum itu dibebankan kepada pengembang dan mahal, jadi wajar jika mereka menunda-nunda bahkan enggan menyerahkan fasos fasum,” imbuhnya.
Lebih lanjut Askun menduga, alotnya penyerahan fasos fasum ratusan perumahan di Karawang diduga melibatkan sejumlah pihak, tidak terkecuali sejumlah OPD dan lembaga pemerintah lain yang berhubungan dengan pertanahan.
“Penyerahan fasos fasum tidak akan alot jika Pemkab Karawang tegas dalam monitoring pembangunan perumahan yang mereka lakukan. Alhasil dampak ketidaktegasan Pemerintahan berdampak lambatnya penyerahan fasos fasum yang merugikan masyarakat di perumahan itu sendiri,” ungkapnya.
Ketidaktegasan Pemerintahan itu, kata Askun memicu kecurigaan, diduga adanya keterlibatan unsur pemerintahan itu sendiri.
“Jangan-jangan justru pemerintahan terlibat bahkan ikut menikmati, bisa saja tidak tegas dan terkesan memberi ruang untuk pengembang mengulur waktu penyerahan fasos fasum, karena mengurus penyerahan fasos fasum kan mahal,” kata Askun sambil berkelakar.
Ditegaskan Askun, jika memang benar proses sertifikasi lama, OPD terkait harus lakukan penekanan kepada Pengembang agar segera dikerjakan, terpenting diajukan dan prosesnya sesuai ketentuan.
“Apa jangan-jangan pengembang justru belum mengajukan? ya kalau tidak mengajukan ya tidak akan selesai-selesai lah, apa yang mau diprosesnya,” jelasnya.
Ditanya solusi apa agar pengembang menyerahkan fasos fasum kepada Pemkab Karawang, kembali ditegaskan Askun bahwa pemerintahan harus bersikap tegas kepada pengembang nakal.
“Bila perlu blacklist pengusaha properti nakal di Karawang,” tandasnya. (cho)
You may like

Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan

Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa

Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan

Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril

Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
Pos-pos Terbaru
- Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan
- Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa
- Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan
- Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril
- Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa







