Nasional
THR PNS Akan Cair H-10 Lebaran!
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah akan mencairkan THR PNS H-10 Lebaran. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (19/2/2024).
Dia menyampaikan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) menjadi bahasan utamanya. Bahasan utama rapat tersebut adalah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.
“Saya melaporkan ke Presiden soal persiapan pembayaran THR dan gaji ke 13 karena itu kan ada di UU APBN 2024. Untuk proses penyusunan RPP-nya,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/2/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, THR PNS bakal dibayarkan seluruhnya pada saat 10 hari sebelum Lebaran. Persiapan pencairan anggaran sudah dimulai dari sekarang.
“Jadi ini bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan. Maka persiapannya harus dimulai dari sekarang,” ucap Menkeu Sri Mulyani.
Awal Bulan Ramadan akan jatuh pada pertengahan Maret 2024. Sehingga, Lebaran akan jatuh pada tanggal 11 April 2024, dan di awal April 2024 THR PNS akan cair.(*)


You may like

Berdalih Minta THR Rp 15 Ribu, Tukang Parkir di Karawang Minta Maaf

Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Izinkan ASN Bisa WFH pada 16 dan 17 April 2024

Kemenag Pastikan Guru PAI dapat THR

Menaker Keluarkan Surat Edaran Pemberian Tunjangan THR 2024

Pemerintah Berikan THR dan Gaji Ke-13 Untuk ASN dan TNI-Polri

Bupati Karawang Tekankan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Pos-pos Terbaru
- Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang
- Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
- Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner
- Ketum IKA-MUBA Apriyadi Mahmud Rancang Program Permodalan UMKM Bareng OJK
- NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!





