Regional
Pemprov Jabar Terima Usulan UMK dari 27 Kabupaten Kota
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebutkan usulan terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Tahun 2024 dari 27 kabupaten/kota sudah masuk ke pemerintah provinsi.
“Usulan UMK semua sudah masuk, terakhir informasinya tinggal satu yakni Depok, mungkin sekarang sudah masuk,” kata Bey, Senin (27/11/2023), dilansir dari Antara.
Bey mengungkapkan, tinggal Kota Depok yang belum menyerahkan rekomendasi UMK 2024.
Dalam rekomendasi yang disampaikan kota/kabupaten kata dia, terjadi keberagaman angka besaran kenaikan. Bahkan ada juga yang nilainya melampaui perhitungan dari PP 51 Tahun 2023, terkait penetapan upah.
“Ada yang sesuai dengan PP 51 Tahun 2023, ada yang di atas. Tapi kan nanti tanggal 30 November 2023 keputusannya, dibahas dulu,” ucap Bey.
Selain itu, Bey mengaku jika UMK tersebut kini tengah dikaji lebih lanjut bersama Dewan Pengupahan, sebelum ditetapkan maksimal pada 30 November 2023 mendatang.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Teppy Wawan Dharmawan dalam pesan singkatnya menyampaikan, kini pihaknya tengah melakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan dan berbagai unsur.
“Sekarang tengah dirapatkan pada Dewan Pengupahan, sesuai rencana, seluruh kabupaten/kota sudah mengirim rekomendasinya,” ucap Teppy dalam pesan singkatnya.
Terkait dengan usulan rekomendasi dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat tersebut, Teppy mengatakan bahwa dirinya belum bisa mengungkapkan hal tersebut, karena pembahasan tengah dilakukan.
“Belum bisa kami sampaikan, namun memang (rekomendasi) sangat beragam,” ujarnya.
UMK Tahun 2024 ini dijadwalkan untuk ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 30 November 2023.
UMK sendiri akan berlaku bagi kota dan kabupaten, sementara yang tidak mengusulkan akan memakai perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Diketahui UMP Jawa Barat Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495, atau mengalami kenaikan 3,57 persen dibandingkan dengan UMP Jabar Tahun 2023. (*)
Sumber: Antara
You may like

Tiga Pelajar Terluka dalam Insiden di Jembatan Layang Cikampek, Polsek Cikampek Lakukan Penyelidikan

Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan

Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa

Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan

Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril

Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa
Pos-pos Terbaru
- Tiga Pelajar Terluka dalam Insiden di Jembatan Layang Cikampek, Polsek Cikampek Lakukan Penyelidikan
- Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan
- Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa
- Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan
- Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril







