Regional
Imigrasi Karawang Siap Fasilitasi Siti Asiah Adopsi Anak Majikan Asal Taiwan yang Mengalami Down Syndrome
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang siap memfasilitasi Siti Aisah (37) untuk mengadopsi anak majikan asal Taiwan yang mengalami down syndrome.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang Barlian Gunawan mengatakan, upaya proses adopsi dan menjadikan Huang Che Ming (26) atau Siau Huang menjadi warga negara Indonesia (WNI) akan dilakukan setelah menunggu jawaban dari Taipei Economic and Trade Office (TETO).
“Iya itu bisa jadi solusi kami siap fasilitasi itu, tapi menunggu hasil dari TETO seperti apa,” kata Barlian, Rabu (7/6/2023) kemarin.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan TETO terkait keberadaan Huang Che Ming di Indonesia.
Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan, TETO telah berkomunikasi dengan Siti Aisah melalui panggilan video call.
TETO juga direncanakan akan mendatangi kediaman Siti Aisah. Selain itu, TETO juga akan berupaya mencari keluarga Huang Che Ming di Taiwan.
“Karena juga kan ada pernyataan keinginan ibu Siti ini angkat Huang jadi anaknya dan warga Indonesia. Bisa juga menjadi opsi dan solusi, tapi tentu kita tunggu dari TETO,” ungkapnya.
Barlian juga telah koordinasi dan komunikasi dengan Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Negeri untuk meminta pandangan dan pendapatan terkait kemungkinan opsi dan solusi tersebut.
“Karena ini pertama kejadian di Indonesia, bagaimana cara adposi anak luar negeri dan jadi WNI,” imbuhnya.
Menurut Barlian, keinginan adopsi Siau Huang menjadi anak Siti suatu hal wajar. Apalagi, Siti telah merawat anak itu selama 10 tahun sejak masih di Taiwan.
Tak Jadi Mendeportasi
Ia menjelaskan juga alasan tak mendeportasi Siau Huang karena pertimbangan kemanusiaan yang dikedepankan dalam kasus tersebut, walapun Siau Huang sudah overstay.
“Dari data kami memang bersangkutan overstay 3 tahun 10 bulan. Karena sisi kemanusiaan kami tidak asal langsung mendeportasi,” katanya.
Ia menerangkan, Huang Che Ming masuk ke Indonesia pada 06 Juni 2019 dengan menggunakan bebas visa kunjungan (BVK). Selama berada di Indonesia, tidak pernah melakukan perpanjangan izin tinggalnya.
“Kita sudah datangi ke rumah Siti Aisyah, kita pahami kondisinya seperti apa. Kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan, dan memang WNA itu juga sedang sakit dan membahayakan negara,” ungkapnya.
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas

12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang

Usung Tagline MOTEKAR, Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Padukan Sektor Sosial, Budaya, Agama, Olahraga, Ekonomi dan Pesta Rakyat
Pos-pos Terbaru
- Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN
- Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
- Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi KPR Bank Himbara, 3 Langsung Dijebloskan ke Lapas
- 12 Tim dari Berbagai Kampus Adu Kemampuan di PSYNERGY Competition 2026 Fakultas Psikologi UBP Karawang






