Regional
Oknum Pendaki yang Nyalakan Flare di Gunung Gede Pangrango Teridentifikasi, Terancam Pidana
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah mengantongi identitas Oknum pendaki yang menyalakan bom asap atau flare di puncak Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan upaya hukum,” kata Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Dia mengatakan oknum pendaki tersebut terancam pasal 33 ayat 3 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
“Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam,” katanya.
Dalam Pasal 40 ayat 4 menjelaskan barang siapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap kawasan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud di Pasal 21 ayat 2 dan 2, serta pasal 33 ayat 3 dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.
Agus mengimbau agar semua pendaki untuk menaati semua peraturan yang berlaku dengan turut serta dalam menjaga kelestarian di kawasawan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.
Ia jugamenegaskan, para pendaki yang akan melakukan pendakian di Gunung Gede Pangrango agar tidak menyalakan kembang api, petasan, mercon, falre, smokeboom dan sejenisnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial seorang pendaki menyalakan bom asap dilokasi yang diduga di Puncak Gunung Gede Pangrango. Aksi tersebut pun mendaparkan kecaman dari sejumlah pendaki lainnya.
Dalam video yang berdurasi 26 detik tersebut, seorang pria yang mengenakan jaket berdiri di atas batu di dekat bibir kawah Gunung Gede-Pangrango sambil memegang flare. Dengan santainya, lelaki yang menggunakan helm tersebut memegang sesuatu yang mengeluarkan kepulan asap tebal berwarna hijau. Bahkan, asap tersebut menyebar ke samping dan sesekali mengepul ke atas.
Hal itu membuat pendaki lain terganggu, bahkan tampak beberapa pendaki yang melintas terpaksa menutup hidung dengan jaket dan kain untuk menghindari asap tersebut. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada

Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang

DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot

Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri

Lumpur Pengerukan Irigasi Berserakan di Jalan, Warga Kutajaya Karawang Keluhkan Proyek Normalisasi Berujung Kecelakaan
Pos-pos Terbaru
- Dukung Peningkatan PAD, DPRD Karawang Setujui Transformasi Petrogas Menjadi Karawang Energi Persada
- Polsek Karawang Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menyebabkan Korban Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi
- Dituduh Jadi Aktor di Balik Ulasan Negatif Konsumen, Resto Saung Berkah Gurame Somasi Restoran Sumoreang
- DPRD Karawang Kecewa Berat karena PT Nipro Indonesia Jaya Mangkkir RDP, Limbah 13 Tahun dan Rekrutmen Disorot
- Jejak Inspiratif H. Zeni Zaelani: Figur “Sakhoul Aghniya” di Karawang yang Sukses Padukan Bisnis, Dakwah, dan Masa Depan Santri






