Regional
Uang Miliaran Retribusi Kebersihan Melalui PDAM di Karawang Diduga Manfaatkan Payung Hukum
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Retibusi kebersihan sebesar Rp 7500 melalui PDAM di Kabupaten Karawang disoal. Wasekjen DPP NKRI Ace Sudiar salah satu yang mengkritik keras persoalan ini.
Menurutnya selain ditengarai memanfaatkan payung hukum, penarikan retribusi kebersihan melalui PDAM ini implementasinya tidak berbanding lurus dengan kondisi di lapangan.
Ace menilai seharusnya sebagaimana definisi kata retribusi, maka penerapan teknisnya harus merujuk pada pelayanan atas biaya yang dikenakan kepada pengguna.
Simak hasil wawancara lengkap infoka.id bersama Ace Sudiar.
Video:

You may like

Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393

Disdikbud Karawang Pacu Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Tiga SMP Baru
Pos-pos Terbaru
- Reskrim Polresta Karawang Bekuk Dua Begal Sadis, Terlibat Aksinya di 12 TKP Pematang Sawah
- Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang






