Regional
Uang Miliaran Retribusi Kebersihan Melalui PDAM di Karawang Diduga Manfaatkan Payung Hukum
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Retibusi kebersihan sebesar Rp 7500 melalui PDAM di Kabupaten Karawang disoal. Wasekjen DPP NKRI Ace Sudiar salah satu yang mengkritik keras persoalan ini.
Menurutnya selain ditengarai memanfaatkan payung hukum, penarikan retribusi kebersihan melalui PDAM ini implementasinya tidak berbanding lurus dengan kondisi di lapangan.
Ace menilai seharusnya sebagaimana definisi kata retribusi, maka penerapan teknisnya harus merujuk pada pelayanan atas biaya yang dikenakan kepada pengguna.
Simak hasil wawancara lengkap infoka.id bersama Ace Sudiar.
Video:

You may like

Imigrasi Karawang Gelar Pasporia di Purwakarta, Layani Urus Paspor di Akhir Pekan

Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang

Ajak Warga Karawang Pelunasan PBB-P2 Sebelum 30 September, Bapenda Beberkan Manfaatnya

Trailer Menabrak Pohon di Jalan Raya Badami, Sopir Dilarikan ke RSUD Karawang
Pos-pos Terbaru
- Imigrasi Karawang Gelar Pasporia di Purwakarta, Layani Urus Paspor di Akhir Pekan
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang







