Regional
Polres Depok Bongkar Peredaran 46 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Hijau
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Satresnarkoba Polres Metro Depok membongkar peredaran narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat. Barang haram tersebut diselundupkan pelaku dengan menggunakan kemasan teh hijau.
“Mengamankan 44 bungkus plastik teh hijau yang berisi sabu dengan berat bruto 46.544 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Dilansir dari Detikcom, kasus tersebut bermula saat polisi melakukan pengembangan dari tersangka kasus narkoba berinisial NA dan DA, yang sebelumnya telah diamankan. Tim kemudian mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu dalam skala besar awal tahun ini di Jabodetabek.
Berbekal isi percakapan dari handphone NA dan DA kepada buron berinisial DN alias SS, polisi mendapati informasi buron DN telah mengarah ke Jakarta dari Medan. Yusri mengatakan buron DN telah beberapa kali berhasil menyelundupkan narkoba selama satu tahun terakhir ke beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Yang bersangkutan sebagai kurir yang mendapatkan arahan untuk membawa barang tersebut dari saudara AT (DPO) dan saudara UA (DPO) yang berada di Medan dan Pekanbaru,” ungkap Yusri.
Kini polisi masih mengejar ketiga tersangka DN, AT, dan UA yang masih berstatus buron tersebut. Sementara satu tersangka lainnya berinisial EP alias MA dibekuk polisi.
Pengungkapan kasus ini disebut telah berhasil menyelamatkan 352 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika jenis sabu.
Kepada tersangka, polisi menjerat dengan Pasal114 dan 112 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman maksimal yang bisa menjerat pelaku ialah hukuman mati. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC

Sebulan Jadi DPO, Dua Bandar OKT dan Bandar Sabu di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi

10 Pengedar Narkoba di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi
Pos-pos Terbaru
- Gelar Rakor Timpora di Cilamaya Wetan, Imigrasi Karawang Perkuat Peran Desa Awasi Orang Asing
- Sharp Indonesia Mengajak Generasi Muda Menjadikan Keberlanjutan sebagai Bagian dari Keseharian
- Dian Fahrud Jaman Perkuat Militansi Kader NasDem Karawang Hadapi Pemilu 2029
- Gagal Gasak Motor, Pria di Karawang Babak Belur Diamuk Massa
- 209 Calon Kepala Desa Ikuti Tes CAT, Pemkab Karawang Gandeng Unsika Pastikan Netralitas






