Regional
Khawatir Meluas, Pemkab Karawang Putuskan ASN Usia 50 Tahun Keatas WFH
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang terpaksa menerapkan kerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi para ASN yang berusia diatas 50 tahun ke atas dan ASN yang memiliki riwayat penyakit penyerta.
“Benar saat ini kami telah menerapkan WHF,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah, Senin (16/11/2020).
Penerapan WFH ini dilakukan mengingat jumlah ASN yang terpapar positif corona masih banyak.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah ASN yang terpapar covid-19 keseluruhan berjumlah 109 ASN yang terpapar covid-19.
Dari ratusan ASN yang terpapar covid-19 tersebut 27 di antaranya masih dalam perawatan dan 4 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan sisanya telah dinyatakan sembuh.
“Total seluruhnya ada 109 ASN yang terpapar covid-19,” ujarnya.
Penerapan WFH ini juga berlaku dari tingkat pemerintah kecamatan, organisasi perangkat daerah hingga tingkat pemerintah kabupaten.
Bahkan Sekda Karawang Acep Jamhuri telah melayangkan surat terkait penerapan WFH itu, yakni surat bernomor 800/5801/KDP ASN/2020.
Surat dengan perihal penyesuaian sistem kerja dan kegiatan bagi PNS di lingkungan Pemkab Karawang tersebut sudah dilayangkan sejak November 2020, dan berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.
Dalam surat itu disampaikan setiap camat dan kepala organisasi perangkat daerah wajib mengatur presentase pegawai yang bekerja di rumah dan di kantor, dengan perbandingan masing-masing 50 persen.
Tembus 2000 Kasus
Sementara itu berdasarkan data http://covid-19.karawangkab.go.id/ kasus covid-19 di Kabupaten terus mengalami kenaikan.
Bahkan total kasus terkonfirmasi hingga Minggu (15/11/2020) kemarin tembus di 2.037 kasus.
Dari ribuan kasus terkonfirmasi tersebut dengan rincian 442 orang dalam perawatan, 1.517 orang dinyatakan sembuh dari covid-19, dan 78 orang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan meski ada kenaikan kasus, namun pihaknya mengaku belum ada klaster baru yang ditemukan.
Kenaikan jumlah kasus tersebut akibat kluster tari beberapa waktu lalu hingga mengakibatkan puluhan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belasan tenaga kesehatan juga terpapar virus tersebut.
“Hingga saat ini belum ditemukan kluster baru. Itu merupakan kasus masyarakat umum,” ucapnya. (red)

You may like

Kapolresta Karawang Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Sejumlah Pejabat utama

Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik

Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
Pos-pos Terbaru
- Kapolresta Karawang Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Sejumlah Pejabat utama
- Samsung AC Neo WindFree Ultra: Kesejukan Lebih Nyaman dengan Udara Lebih Bersih berkat PM1.0 Filter
- Resmi Dilantik! Pordibya Sumsel Siap Lahirkan Generasi Juara dan Jadi “Rumah Bersama” Para Atlet
- Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik
- Reskrim Polresta Karawang Bekuk Dua Begal Sadis, Terlibat Aksinya di 12 TKP Pematang Sawah






