Regional
IWO Indonesia Desak Kejari Karawang Segera Tetapkan Tersangka Pokir DPRD
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pidana Fee Pokir 5 Persen di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Sekretaris DPD IWO Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Cholil Arief dalam pers releasnya mengatakan, bahwasannya kasus dugaan Fee Pokir 5 Persen tersebut sudah menjadi perhatian Publik Karawang, mengingat hal tersebut menyangkut dana atau uang rakyat yang keseluruhannya mencapai kurang lebih Rp 600 Milyar.
“Diketahui, Pokir Legislatif dan juga Eksekutif dituangkan dalam bentuk pekerjaan fisik yang dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor,” ujarnya, Senin (5/9/2022).
Padahal menurut Cholil, sejumlah pejabat di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Dari informasi dan berdasarkan pemantauan, sejumlah pihak yang telah diperiksa diantaranya mulai dari Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, Sekretariat DPRD Karawang, Uus Hasanudin dan Plt Kepala Bappeda, Asip Suhendar, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, Asisten Daerah II, Samsuri, Anggota Dewan Fraksi PKB dan beberapa pemborong atau pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan pokir.
“Kami mendesak agar Kejari Karawang secepatnya menetapkan tersangka, karena kasus ini sudah berjalan sejak 6 bulan lalu, mestinya sudah bisa untuk penetapan tersangka,” tegasnya.
Masih menurut Cholil, dalam menangani perkara dugaan pidana Fee Pokir 5 Persen, pihak Kejari Karawang harusnya bergerak cepat untuk menutup celah adanya lobi-lobi dari pihak yang berpotensi ditetapkan tersangka.
“Apalagi kasus ini telah terang benderang, terpenuhinya dugaan perbuatan melawan hukum. Untuk itu DPD IWOI Kabupaten Karawang mendesak Kejari Karawang segera usut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, tidak tebang pilih dan segera menetapkan tersangka,” tandasnya. (*)


You may like

Kapolresta Karawang Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Sejumlah Pejabat utama

Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik

Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
Pos-pos Terbaru
- Kapolresta Karawang Pimpin Sertijab Wakapolresta dan Sejumlah Pejabat utama
- Samsung AC Neo WindFree Ultra: Kesejukan Lebih Nyaman dengan Udara Lebih Bersih berkat PM1.0 Filter
- Resmi Dilantik! Pordibya Sumsel Siap Lahirkan Generasi Juara dan Jadi “Rumah Bersama” Para Atlet
- Kantongi Skor Nyaris Sempurna, Kalapas Karawang Apresiasi Dukungan Masyarakat dalam Survei Pelayanan Publik
- Reskrim Polresta Karawang Bekuk Dua Begal Sadis, Terlibat Aksinya di 12 TKP Pematang Sawah





