Regional
Kemenag: Angka Perceraian di Jabar Meningkat
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kemenag Jawa Barat mengungkapkan angka kasus perceraian di Jabar selama tiga tahun terakhir alam peningkatan. Sepanjang 2022 ini, kasus perceraian di Jabar mencapai 67.108.
Berdasarkan data resmi Pengadilan Tinggi Agama Jabar atau PTA Bandung, hingga saat ini total kasus cerai gugat mencapai 50.606. Sementara itu, kasus cerai talak mencapai 16.502. Jika ditotal mencapai 67.108 kasus.
Sementara itu, dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 angka perceraian di Jabar mencapai 98.088 kasus. Mayoritas istri yang mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya.
Jumlah cerai gugat, atau gugatan perceraian yang dilakukan istri terhadap suaminya pada 2021 mencapai 74.117 kasus. Sedangkan, suami yang mengajukan talak sebanyak 23.917 kasus.
Jumlah perceraian pada 2021 meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020, perceraian di Jabar mencapai 37.503 kasus. (*)
Sumber: Kemenag Jabar

You may like

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD






