Regional
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polda Jabar dibantu Polres Tasikmalaya akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan atau bullying bocah di Tasikmalaya. Ketiga tersangka ini masih berusia anak-anak.
Seperti diketahui akibat video yang tersebar, korban depresi dan akhirnya meninggal dunia.
“Jadi sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo, Selasa (26/7/2022).
Menurut Ibrahim, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar yang juga melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Bapas.
Dia memastikan penanganan kasus itu bakal sesuai dengan aturan peradilan anak.
“Kemudian mekanismenya (penanganan) menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2012,” kata Ibrahim.
Ibrahim menambahkan ketiga orang anak tersebut diketahui melanggar sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Juncto Pasal 76 C UU nomor 35 tentang perlindungan anak.
“Tidak ditahan. Jadi mekanismenya diversi itulah yang dicari langkahnya yang tepat,” pungkas Ibrahim.
Seperti diketahui, korban bullying merupakan seorang bocah SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Ia mendapatkan perundungan oleh teman sebayanya hingga dipaksa menyetubuhi seekor kucing.
Mirisnya, saat ia menyetubuhi kucing, teman-temannya merekam dan dibagikan di media sosial. Korban pun depresi dan meninggal dunia. (*)
You may like

Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa

Dari Hunian Terjangkau Menuju Kota Yang Hidup, HWB Purwakarta Mulai Serah Terima 1.500 Unit

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
Pos-pos Terbaru
- Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa
- Dari Hunian Terjangkau Menuju Kota Yang Hidup, HWB Purwakarta Mulai Serah Terima 1.500 Unit
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas







