Regional
Anggaran Milyaran Pemeliharaan Pemda II Karawang Dipertanyakan, APH Diminta Mengusut
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Kondisi bangunan Pemda II Karawang yang menelan anggaran hingga Rp 50 miliar belakangan ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan megah berlantai empat tersebut semakin tidak nyaman ketika dikunjungi masyarakat, dari mulai lantai kotor, hingga kondisi lift yang sudah tidak berfungsi lagi.
Padahal, saat dikonfirmasi, kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, rencananya gedung Pemda II ini pemanfaatannya akan dioptimalkan.
“Nantinya, semua kegiatan pelayanan masyarakat akan dilaksanakan di kantor Pemda II,” ucapnya.
Namun, kata Praktisi Hukum Asep Agustian, sejak Februari 2018, setelah gedung megah ini diserahterimakan, perawatan gedung Pemda II tidak berjalan dengan baik.
“Bagaimana mau ditambah pelayanan di sana, sekarang yang konteksnya semua dinas yang ada di sana gemuk semua toh tidak terawat, karena pejabat disana tidak ada rasa memiliki terhadap gedung tersebut, ya tetap bakal hancur dan tidak terawat,” tegasnya, Rabu (5/1/2021).
Ia juga menyoroti, jika di musim penghujan beberapa ruangan di gedung Pemda II kerap kali bocor.
“Emang ini gedung sudah berdiri berapa tahun, masa iya kotor dan bau. Silahkan cek aja sendiri, apalagi ketika hujan bocor. Belum lagi kondisi toiletnya yang memprihatinkan,” cetusnya.
Melihat kondisinya yang tidak terawat seperti itu, ia mempertanyakan soal kabar anggaran Rp 2 milyar untuk pemeliharaan gedung tersebut.
“Ingat ini uang rakyat, kegunaannya harus dimanfaatkan sebaik mungkin, masa iya hanya untuk memperbaiki seperti halnya lift susahnya minta ampun, padahal anggaran pemeliharaan yang konon katanya menelan biaya Rp 2 milyar,” ungkapnya
Selain itu, pria yang akrab di sapa dengan Askun ini menduga anggaran perawatan gedung Pemda II Karawang tidak sesuai ketentuan hukum.
“Kita pertanyakan kemana itu anggarannya? kan gitu, apa untuk memperkaya diri sendiri ataupun kelompok nih, kemana kah uang itu?,” timpalnya.
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan, dan bersikap tegas dalam melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran perawatan gedung Pemda II Karawang.
“APH disini harus turun, bukan diam. Turun, check tuh. Kalaupun ada indikasi kerugian negara ya harus dipanggil. Jangan sampai ada kerugian uang negara, siapapun pelakunya tangkap,” pungkasnya. (red)
You may like

Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan

Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa

Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan

Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril

Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
Pos-pos Terbaru
- Cemburu Buta, Pemuda di Karawang Tega Aniaya Pacar hingga Tewas di Kontrakan
- Kepala Disdikbud Karawang Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Patriotik Dan Gigih Membangun Bangsa
- Lewat Pasporia, Imigrasi Karawang Buka Layanan Paspor di Akhir Pekan
- Kapolresta Karawang Tegaskan Larangan Vape: Polres, Polsek, hingga Pospol Harus Steril
- Fondasi Indonesia Emas 2045, Cellica Nurrachadiana Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga dari Tingkat Desa







