Regional
Waduh, Vonis Koruptor Dana Pendidikan Hanya 1 Tahun Penjara
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (14/7) siang, menjatuhkan vonis kepada terdakwa skandal korupsi dana bantuan pendidikan di SMKN 2 Karawang, Lili Suhenda. Mantan Kepsek SMK 2 itu hanya dijatuhi vonis satu tahun dan denda sebesar Rp. 300 juta subsider (1) bulan kurungan. Putusan vonis majelis hakim kepada Lili pun dipertanyakan.
Padahal sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Lili dihukum enam tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp. 100 juta. Selain itu, JPU pun menuntut uang ganti rugi kepada Lili sekitar Rp 2,3 M, setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pasal 3 UU Jo. Pasal 18 no. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 (1) KUHP.
“Dan uang sekitar 121 juta yang digunakan terdakwa untuk membeli mobil masuk dihitung jadi uang pengganti, dan mobil menjadi aset pemerintah daerah,” ujar JPU, Dennie Chareuddin, SH.,MH.
Untuk diketahui, Lili terbukti secara sah melakukan tindakan korupsi uang bantuan pendidikan yang bersumber dari Bantuan Operasioal Sekolah (BOS) dan Dana Peningkatan Manajemen dan Mutus Sekolah (PMMS) tahun anggaran 2015. Dalam skandal ini Lili ditetapkan menjadi terdakwa bersama bendahara SMKN 2 Karawang. (adv)

You may like

Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus

Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393

Disdikbud Karawang Pacu Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Tiga SMP Baru
Pos-pos Terbaru
- Reskrim Polresta Karawang Bekuk Dua Begal Sadis, Terlibat Aksinya di 12 TKP Pematang Sawah
- Bukan Kaleng-Kaleng! 1 Kg Sabu hingga 80 Ribu Obat Keras Diungkap Polresta Karawang Periode Juli – Agustus
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang






