Regional
8 Polisi Polda Diberhentikan Tidak Hormat
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Sebanyak delapan personil Polda Sumsel di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Mereka, tiga personel Satker Polda Sumsel dan lima personil Polres Jajaran.
Saat memimpin upacara di halaman Mapolda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM memberikan pesan tegas kepada seluruh personil, Senin (14/12/2020).
Kapolda mengatakan, upacara PTDH yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment.
“Inilah sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian,” ujarnya.
Kapolda berpesan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua dan sebagai benteng diri untuk tidak melakukan perbuatan menyimpang dan tercela.
“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi, individualistis dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat,” urai Kapolda.
Kapolda juga meminta jajaran Polda Sumsel untuk terus melakukan pembinaan dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan serta menasehati bila mengetahui rekannya atau anggotanya melakukan penyimpangan dan pelanggaran.
“Saya harap tidak ada lagi upacara seperti ini di lain waktu, untuk seluruh personel agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini. Jadikan ini sebagai bahan interopeksi diri. Jadilah pribadi yang baik dalam menjalankan tugas, dan jadilah polisi yang profesional dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Adapun 8 anggota polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat, antara lain:
Satker Polda Sumsel:
- Brigadir Agus Dianto NRP 84081479 Ba Yanma Polda Sumsel, dalam kasus Penggelapan dengan pemberatan (saat ini di rutan) PN Prabumulih Nomor : 304/Pid.B/2019/PN.Pbm tanggal 20 Januari 2020 menjatuhkan pidana terhadap terdakwa an. Agus Dianto Bin Ahmad Sari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dengan pemberatan .dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.
- Brigadir Hendy Afrizal NRP 86040007 Ba Dit Samapta Polda Sumsel. Kasus : Disersi sudah 6 x SKHD dan disersi sejak Januari 2019 sampai sekarang.
- Briptu Anton Budiarto NRP 82120302 Ba SPN Polda Sumsel. Kasus : Disersi 4 kali SKHD dan disersi 2 Tahun.
Untuk Satwil Jajaran:
- Bripka Tomi Hermanto NRP 81030344 Ba Polres Lubuk Linggau. Kasus : Disersi SKHD 3 kali dan disersi 4 tahun.
- BrigadirAliluddin Damanik, SH NRP 80010905 Ba Polres Ogan Komering Ilir. Kasus : Narkoba, ditahan di rutan PN. Kayuagung Nomor : 682/Pid.Sus/2018/PN.Kag tanggal 13 Februari 2019 menjatuhkan pidana terdakwa an. Aliludin Damanik, SH Bin Mahmun Damanik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi Diri sendiri dengan pidana penjara selam 3 tahun
- Briptu Sony Akolayoda NRP 86090645 Ba Polres Empat Lawang. Kasus : Disersi 3 kali SKHD dan disesrsi 2 tahun.
- Briptu Arif Hidayattullah NRP 87091115 Ba Polres Empat Lawang. Kasus : Narkoba (dalam tahanan rutan vonis 12 tahun PN. Lubuk Linggau Nomor : 98/Pid.Sus/2020 tanggal 6 Mei 2020 menjatuhkan pidana terhadap terdakwa an. Arief Hidayat Tullah Bin Syaiful telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
- Bripda Kapatrea NRP 86081540 Ba Polres Lubuk Llnggau. Kasus : Disersi SKHD 3 kali dan disersi 4 tahun. (sya)
Pos-pos Terbaru
- Momen Haru Manajemen RS Hastien dan Keluarga Pasien Akhiri Kesalahpahaman
- Konsolidasi Jelang Pilkada Karawang, Ketua Golkar Jabar Tegaskan Jika Kader Melenceng Silahkan Keluar
- Diduga Tabrak Permenko Perekonomian Nomor 1/2023, Nasabah Keluhkan BRI Minta Jaminan Tambahan untuk KUR Dibawah Rp 100 Juta
- DPD Partai Golkar Gelar Rapat Konsolidasi Pemenangan Acep-Gina di Pilkada Karawang
- Generasi Milenial Dominasi Pemilih Pilkada Karawang