Regional
7 Anggota Geng Motor Penyerang Warga Bogor Berhasil Ditangkap Polisi
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polresta Bogor Kota menangkap tujuh orang terduga geng motor yang sempat viral di media sosial karena menyerang warga Bogor dengan senjata tajam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan tujuh orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi di Kota Bogor, pada Kamis (22/10). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan memburu pelaku lainnya.
“Kami sudah mengetahui nama dan identitas beberapa pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” kata Hendri dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (23/10).
Hendri merinci ketujuh orang yang ditangkap adalah RRY alias Anong (29); MF alias Ami (19), SG (18), GM (21), AP alias Aang (23), FR alias Kiday (22), serta RF alias Bagol (21).
Ia juga menjelaskan penyerangan bermula dari pertemuan Anong, MF, SG, FE, dan dua orang lainnya di Kelurahan Panaragan pada Senin (19/10) malam. Mereka sempat menenggak minuman keras bersama-sama.
Jelang tengah malam, sekitar 23.00 WIB, MF mengajak rekan-rekannya bergabung dengan anggota lainnya di Kelurahan Batutulis, Bogor Selatan. Dari titik itu, mereka konvoi di jalanan dalam kondisi mabuk.
Pada Selasa (20/10) dini hari, sekitar 01.53 WIB mereka tiba di Kampung Cemplang Baru Bogor, Bogor Barat. Mereka pun melihat ada sejumlah pemuda yang sedang melaksanakan ronda di gang.
Para anggota geng motor pun menyerbu warga sambil mengacungkan beberapa senjata tajam, seperti celurit, samurai, dan golok. Mereka juga merusak dua sepeda motor milik warga.
Warga yang sedang ronda pun lari kocar-kacir. Beberapa warga melaporkan aksi penyerangan itu ke Polsek Bogor Barat.
“Aksi penyerangan tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi yang kemudian sempat menjadi viral di sosial media,” tutur Hendri.
Polisi memproses hukum ketujuh pelaku sambil mencari belasan orang lainnya. Hendri bilang para pelaku diancam pasal 170 KUHP soal penyerangan bersama terhadap orang maupun barang. Mereka juga dikenakan pasal pada UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan rekaman CCTV yang menayangkan penyerangan oleh kelompok diduga geng motor. Dalam video itu, terlihat warga yang sedang duduk-duduk sontak berlarian setelah segerombolan pemotor menghampiri mereka.
Gerombolan pemotor terlihat membawa celurit dan pedang. Warga yang ketakutan berlarian menghindari penyerangan. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

BRI Dukung Program Makan Bergizi Dalam Acara Bakti Sosial Bersama Alumni AAL 1996 ‘Moro Saka’

CFD Bareng BRI Bekasi Harapan Indah Banyak Promo Menarik

Sasar Alumni dan Calon Lulusan, BRI Bogor Dewi Sartika Laksanakan Campus Hiring Dengan Sistem Seleksi Langsung

POB Palembang Berpartisipasi dalam IOF National Championship Racing Adventure Non Winch 2025

POB Palembang Siap Meramaikan IOF National Championship di Bogor

Sharp Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Berkualitas Lewat Program Sharp Class
Pos-pos Terbaru
- Lautan Manusia di Car Free Night Atmo: Atraksi KORMI Palembang Pukau Pengunjung
- Magister Manajemen Paling Diminati, 35 Calon Mahasiswa S2 UNSIKA Ikuti Tes Gelombang II
- Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev
- Musrenbang RKPD 2027, DPRD Karawang Dorong Konektivitas Infrastruktur dan Kemandirian Fiskal Daerah
- PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan






