Regional
698 Warga Binaan Lapas Karawang Masuk DPT Pilkada 2020
Published
6 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Sebanyak 698 warga binaan di lapas Kelas IIA Karawang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Karawang 2020. Proses pemilihan akan dibagi menjadi 2 TPS.
“Dari total 952 WBP (warga binaan pemasyarakatan) di lapas, sebanyak 698 masuk DPT (daftar pemilihan tetap),” ujar Kasie Binadik Lembaga Permasyarakatan kls II A Karawang, Kamesworo Amd.Ip.SH.MH., Jum’at (4/12).
Kamesworo mengatakan proses pemungutan nantinya akan didampingi oleh petugas KPU setempat. Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan saat proses pencoblosan.
“(Penerapan protokol kesehatan) sudah dipersiapkan bekerja sama dengan Dinkes dan KPU Karawang,” tuturnya.
Kamesworo berharap agar seluruh warga binaan Lapas Karawang ikut memberikan suara mereka pada Pilkada 2020 ini.
“Tidak ada yang Golput dan memilih sesuai dengan hati nurani mereka, karena mereka pun pastinya mengharapkan jika pemimpin yang terpilih nanti bisa mencari jalan keluar untuk menciptakan peluang pekerjaan khususnya bagi mantan warga binaan Lembaga Permasyarkatan,” pungkasnya. (adv)

You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung







