Regional
6 Remaja yang Lakukan Aksi Ugal-ugalan di Indramayu Diamankan Polisi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sekelompok remaja yang melakukan aksi ugal-ugalan di Kabupaten Indramayu diamankan polisi, Jumat (30/6/2023) malam.
Aksi ugal-ugalan yang dilakukan keenam remaja di Jalan Raya Desa Mundu, Kecamatan Karangampel.
“Sekelompok anak muda mengendarai kendaraan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan raya,” ujar Kapolsek Karangampel AKP Suprapto.
Ia mengatakan, keenam remaja tersebut diamankan usai menerima laporan dari warga. Setelah mendapat laporan, polisi segera menuju lokasi yang dimaksud.
Polisi kemudian menemukan menemukan gerombolan remaja itu. Polisi lalu mengamankan keenam remaja tersebut ke kantor polisi. Mereka dilakukan pembinaan dan pendataan. Orang tua remaja itu juga dipanggil ke kantor polisi.
“Mereka mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi perbuatan. Pernyataan mereka dilampirkan dengan surat pernyataan diketahui oleh pihak keluarga dan aparat desa,” katanya. (*)

You may like

PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan

Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI

Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas

Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini

Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD

Pertagas Dukung Ketahanan Pangan melalui Penyaluran Gas Bumi bagi Industri Pupuk
Pos-pos Terbaru
- PT Pindo Deli 2 Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Kimia di Karawang: Dipicu Kaporit Terkena Air Hujan
- Imigrasi Karawang Resmikan Beranda Imigrasi, Cegah TPPO dan Tingkatkan Pelayanan bagi CPMI
- Diduga Keracunan Gas PT Pindo Deli 2, Puluhan Warga Karawang Dievakuasi karena Sesak Napas
- Brus, Kepala KUA Telagasari Ingatkan Siswi SMA IT Insan Harapan Potensi Negatif Pernikahan Dini
- Pilkades Serentak Karawang 2026: Pemkab Keluarkan Instruksi Tegas Netralitas Kades hingga BPD






