Regional
4 Orang Diduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Minggu (4/10/2020) pagi.
Dilansir dari Beritasatu.com, mereka adalah AIrfan Gunawan, Nur M Maulidi Kusnanto, M Tsabat Abdullah, dan M Nasir.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan keempat terduga teroris tersebut ditangkap secara berturut-turut di lokasi berbeda sejak Minggu subuh.
Irfan Gunawan ditangkap di Perumahan Pondok Timur, Kota Bekasi, pukul 05.41 WIB. Kemudian, Densus 88 menangkap M Nasir di Jalan Nusantara, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 08.35 WIB.
Selanjutnya, penangkapan Nur M Maulidi Kusnanto di Perumahan Mutiara Gading, Mustikajaya, Kota Bekasi, pukul 08.41 WIB.
Densus 88 menangkap terduga teroris keempat, M Tsabat Abdullah di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50 WIB.
Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata api laras panjang, busur panah, alat ponsel, buku-buku, senjata tajam, drone, buku tabungan dan sebagainya. Barang bukti ini, disita dari rumah kontrakan terduga teroris. (*)
Sumber: Beritasatu.com
You may like
KPU Bekasi Terima Pendaftaran Pasangan Tri Adhianto-Bobihoe
Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI KC Bekasi Siliwangi Pakai Kostum Pejuang
LKPI: Mayoritas Masyarakat Akses Informasi Tentang Pilkada Bekasi dari Medsos
KPU Kota Bekasi Pastikan Proses Coklit Telah Rampung
Asep Saepudin Dibunuh Istri dan Anak Dibantu Pacar di Bekasi, Ini Motif Pelaku
KPU Kota Bekasi Temukan Sejumlah Kendala Coklit Pilkada 2024
Pos-pos Terbaru
- Temuan Pagar Laut di Tanggerang dan Bekasi, Satpolairud Polres Karawang Lakukan Pengecekan di Laut Karawang, Ini Hasilnya
- Kapolres Karawang Hadiri Prosesi Serah Terima Jabatan Pejabat Utama Polda Jabar
- Kades Tanjungbungin Karawang, Enjun Jadi DPO Polisi, Kasusnya Penggelapan Hasil Sewa Lahan 103 Hektar
- PN Karawang Ngaku Khilaf Soal Amar Putusan Sengketa Lahan Warga Vs Pengembang Berubah-ubah
- KPU Karawang Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024