Connect with us

Regional

22 Ribu Miras Berbagai Merk dan Petasan Dimusnahkan Jelang Nataru

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait laksanakan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) berbagai merk hasil operasi rutin sepanjang tahun 2021.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, mengatakan, giat pemusnahan yang digelar usai gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru di halaman Mako Polres Karawang, Kamis (23/12/2021).

“Kurang lebih 22.000 minuman beralkohol diamankan oleh seluruh jajaran Polsek yang ada di Kabupaten Karawang,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.

Lanjit Aldi, pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat double drum roller yang disaksikan secara langsung oleh aparat kepolisian dan unsur-unsur Forkompinda lainnya.

“Minuman beralkohol yang dimusnahkan hasil sitaan selama satu tahun,” jelasnya

Menurut Aldi, operasi rutin minuman beralkohol dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Kabupaten Karawang.

“Selain minuman keras yang kita musnahkan ada petasan yang kami sita juga turut dimusnahkan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan berbagai dampak yang diakibatkan dari mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan telah memicu peningkatan tindak pidana, di antaranya tindak pidana di bidang kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana lainnya. (adv)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement