Regional
Uang Miliaran Retribusi Kebersihan Melalui PDAM di Karawang Diduga Manfaatkan Payung Hukum
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Retibusi kebersihan sebesar Rp 7500 melalui PDAM di Kabupaten Karawang disoal. Wasekjen DPP NKRI Ace Sudiar salah satu yang mengkritik keras persoalan ini.
Menurutnya selain ditengarai memanfaatkan payung hukum, penarikan retribusi kebersihan melalui PDAM ini implementasinya tidak berbanding lurus dengan kondisi di lapangan.
Ace menilai seharusnya sebagaimana definisi kata retribusi, maka penerapan teknisnya harus merujuk pada pelayanan atas biaya yang dikenakan kepada pengguna.
Simak hasil wawancara lengkap infoka.id bersama Ace Sudiar.
Video:

You may like

PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​

Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B

Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat

Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger

Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS

DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA
Pos-pos Terbaru
- PHE ONWJ Bergerak Cepat Respons Laporan Nelayan Soal Gelembung di Perairan Karawang​
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS







