Regional
Uang Miliaran Retribusi Kebersihan Melalui PDAM di Karawang Diduga Manfaatkan Payung Hukum
Published
5 tahun agoon
By
admin
KARAWANG – Retibusi kebersihan sebesar Rp 7500 melalui PDAM di Kabupaten Karawang disoal. Wasekjen DPP NKRI Ace Sudiar salah satu yang mengkritik keras persoalan ini.
Menurutnya selain ditengarai memanfaatkan payung hukum, penarikan retribusi kebersihan melalui PDAM ini implementasinya tidak berbanding lurus dengan kondisi di lapangan.
Ace menilai seharusnya sebagaimana definisi kata retribusi, maka penerapan teknisnya harus merujuk pada pelayanan atas biaya yang dikenakan kepada pengguna.
Simak hasil wawancara lengkap infoka.id bersama Ace Sudiar.
Video:

You may like

Polres Karawang Turun ke Sawah, Tanam Benih Bersama Kelompok Tani

Biro SDM Polda Jabar Turun Langsung Layani dan Edukasi Petani di Lapangan

Jumat Curhat di Sawah, Biro SDM Polda Jabar Serap Aspirasi Petani Secara Langsung

Sinergi Biro SDM Polda Jabar Dorong Akselerasi Swasembada Pangan Daerah

Dukung Kesejahteraan Petani Nagreg, SDM Polda Jabar Salurkan Bantuan Modal Guna Swasembada Pangan

Gandeng Kelompok Tani, SDM Polda Jabar Realisasikan Program Finansial Aman Guna Swasembada Pangan
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Turun ke Sawah, Tanam Benih Bersama Kelompok Tani
- Biro SDM Polda Jabar Turun Langsung Layani dan Edukasi Petani di Lapangan
- Jumat Curhat di Sawah, Biro SDM Polda Jabar Serap Aspirasi Petani Secara Langsung
- Sinergi Biro SDM Polda Jabar Dorong Akselerasi Swasembada Pangan Daerah
- Polda Jabar Gandeng Petani Percepat Swasembada Pangan







