Connect with us

Regional

2 Perampok Minimarket di Bekasi Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku perampokan spesialis minimarket di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua pelaku JT (23) dan HH (25) ditangkap pada Senin (28/11/2022) di wilayah Tangerang.

“Sudah kami amankan dua orang pelaku masing-masing JT (23) dan HH (25),” kata Gidion, Selasa (6/12/2022).

Dia mengatakan dua pemuda itu nekad beroperasi di dua lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan.

Target pertama kedua pelaku adalah Alfamart MT Haryono 2, Kampung Burangkeng, Kecamatan Setu dan titik kedua Alfamart Legenda Raya Kecamatan Tambun Selatan.

Kedua pelaku melancarkan aksi perampokan di Kecamatan Setu pada 23 November 2022 pukul 02.30 WIB sedangkan aksi kedua mereka dilakukan dua hari setelahnya atau pada 25 November 2022.

Ia menjelaskan, dua tersangka itu memiliki perannya masing-masing. Mereka selalu memantau area minimarket yang dijadikan target.

Begitu area dirasa aman, satu pelaku langsung menutup pintu geser toko atau rolling door, sementara pelaku yang lain mengancam pegawai toko bermodalkan sebilah pisau.

“Pelaku kemudian menggasak berbagai barang dari laci toko mulai dari rokok hingga barang berharga lainnya,” jelas Gidion.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku antara lain 15 emas koin LM dengan berat masing-masing 0,1 gram merek Antam, dua bilah pisau, uang tunai Rp35 juta, empat unit telepon genggam, serta tiga unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement