Connect with us

Regional

2 Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Irigasi Cikampek Ditangkap saat Melarikan Diri ke Sragen

Published

on

KARAWANG – Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat di saluran irigasi, Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang pada Minggu (29/1/2023) lalu.

“Kami bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembuang mayat itu,” kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (8/2/2023).

Polres Karawang bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembuangan mayat yang diketahui dari hasil identifikasi merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama SH (48) warga Tanggerang Selatan. Usai berhasil mengidentifikasi identitas korban, polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari berbagai lokasi.

“Hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Sragen Jawa Tengah,” ujarnya.

Polisi langsung bergerak cepat usai mengetahui keberadaan kedua tersangka yang statusnya masih merupakan suami istri dan berhasil diamankan saat keduanya tengah makan malam di pinggir jalan di wilayah Sragen.

“Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial S (41) dan istrinya DSU (38) warga Tanggerang Selatan,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit kendaraan roda empat merek Datsun warna abu-abu Nopol B 1500 KYS berserta kunci kontak, tali untuk menjerat leher korban, dan baju milik korban. (adv)