Connect with us

Regional

2.981 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat jadi PPPK

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 2.981 guru honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan memimpin langsung penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan para PPPK yang dilantik di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (5/7/2023).

“Ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Bumi Tegar Beriman,” kata Iwan Setiawan.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengangkat guru honorer sebanyak 5.420 orang menjadi PPPK Guru sejak tahun 2019 hingga 2022. Rinciannya, 2019 sebanyak 1.115 guru, 2020 tidak ada penerimaan, tahun 2021 sebanyak 1.324 guru dan tahun 2022 sebanyak 2.981 guru.

Iwan Setiawan mengatakan pengangkatan tahun ini merupakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Guru terbesar di Indonesia.

“Pengangkatan guru honorer jadi PPPK Guru jumlahnya sangat besar. Kita harus benar-benar bersyukur,” kata Iwan.

Ia menjelaskan, saat ini guru menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK selain tenaga kesehatan.

Iwan mengingatkan kepada para guru yang baru menerima SK pengangkatan, agar meningkatkan kinerjanya dalam mengedepankan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor.

Ia pun meminta kepada para PPPK Guru yang baru saja dilantik dan menerima SK untuk membuktikan dengan kinerja dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat. Selain itu dapat menjadi kebanggaan.

Menurut Iwan Setiawan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terbesar di Indonesia upaya optimalisasi layanan pendidikan di Kabupaten Bogor terus dilakukan.

Salah satunya dengan cara pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Guru. Bahkan tahun 2023 ini dirinya akan merekrut kembali guru formasi PPPK sebanyak 2.909 guru.

“Tahun 2023 ini kami juga akan melaksanakan perekrutan 2.909 guru formasi fungsional, mudah-mudahan tahun 2024 kita bisa melantiknya seperti hari ini,” ungkapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement