Connect with us

Regional

Zona Merah, Karawang Akan Terapkan PSBM

Published

on

KARAWANG – Mulai minggu depan Pemkab Karawang bakal menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) setelah ditetapkannya Karawang masih masuk zona merah hasil evaluasi gugus tugas Provinsi Jabar. Hal itu disampaikan Ketua harian gugus tugas Covid-19 Karawang, Acep Jamhuri.

“Mungkin baru bisa dilaksanakan (PSBM) Minggu depan. PSBM nanti juga kemungkinan lebih detail, misal ketika ada yang terkonfirmasi di salahsatu kecamatan dan masuk zona merah maka akan terus ditelusuri wilayah itu. Intinya, penguatan di desa melalui sosialisasi-sosialisasi dan kampung tangguh termasuk tracingnya,” katanya, Jumat (20/11/2020).

Menurut Acep, terkait teknis atau skenarionya masih akan dilakukan pengkajian dahulu bersama tim ahli sebagai referensinya, sebab keputusan tersebut nantinya bakal tertuang ke dalam peraturan bupati (Perbup).

Saat ini, Acep mengakui bahwa banyak pasien positif yang tak tertampung di tempat isolasi rumah sakit, sehingga pihaknya pun mencoba mencari cara dengan menyiapkan ruang-ruang isolasi yang tak tercover, seperti diadakan tempat isolasi di Hotel Grand Kenari beserta disediakan pula tenaga kesehatannya.

“Per hari Kamis (19/11/2020) data yang masuk total terkonfirmasi ada 2.191 orang, terdiri dari 435 orang masih dalam perawatan atau isolasi, sembuh 1.671 orang, dan 85 orang meninggal dunia,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement