Regional
Wartawan Adalah Profesi Mulia, Berikut Pesan Askun di Era Informasi Digital
Published
12 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Wartawan Senior sekaligus Pengacara Kawakan asal Kabupaten Karawang, Asep Agustian, atau yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir) memberikan pandangannya terkait kondisi dunia jurnalistik saat ini. Pasalnya, perkembangan media massa dewasa ini menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
“Sangat miris melihat bagaimana media, yang seharusnya menjadi jendela dunia dan penyampai informasi yang mencerahkan, justru disalahgunakan oleh segelintir Oknum Wartawan atau Jurnalis sebagai alat propaganda yang provokatif, untuk melayani kepentingan-kepentingan tertentu,” ujarnya dengan nada prihatin, Senin (9/6/2025).
Dijelaskan Askun, bahwa praktik semacam ini bertentangan dengan semangat dan etika jurnalistik, bahkan dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya dalam Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Sementara ayat (2) menyebutkan bahwa disamping fungsi-fungsi tersebut, Pers Nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Pasal 5 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa Pers wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
“Ini menegaskan pentingnya prinsip objektivitas, netralitas dan keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik,” jelasnya.
“Produk jurnalistik harus menyampaikan informasi yang objektif, netral dan berimbang. Itulah kunci agar media tetap menjalankan fungsinya secara utuh, yaitu memberi informasi, mencerdaskan (edukatif), serta memberikan hiburan yang sehat,” tambahnya.
Askun juga mengingatkan, wartawan memegang tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Karena itu, ia berharap di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi. Sementara bagi para wartawan, ia berpesan agar tetap menjaga marwah profesi dengan menjunjung tinggi integritas dan kode etik jurnalistik.
“Jangan sampai media kehilangan kepercayaan publik karena disalahgunakan. Wartawan harus ingat, profesi ini adalah profesi mulia, bukan alat untuk melayani kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya. (rls/cho)

You may like

Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota

Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar

Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis

Tim Hukum Jabis Karawang Dampingi Korban Eks Koperasi Pindodeli di RDP Komisi II DPRD, Targetkan Penyelesaian dan Pengembalian Hak Korban

Pemerintah Desa Kutakarya Karawang Jaga Kekompakan Melalui Rapat Minggon Rutin

Skandal KPR BTN Karawang, Jaksa Bongkar Modus Joki di 2 Perumahan Ini
Pos-pos Terbaru
- Persib Juara, Kapolres Karawang Turun ke Alun-Alun: Berbagi Bahagia Boleh, Tolong Jaga Ketertiban Kota
- Kasus Kredit BTN Ratusan Miliar, Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT Bumi Arta Sedayu
- Tegakkan Good Corporate Governance, BTN Proaktif Dukung Kejari Karawang Usut Manipulasi Data KPR oleh Developer
- Kapolres Karawang Ajak Bobotoh Jaga Ketertiban dan Hindari Aksi Provokatif Saat Nobar
- Kapolres Ungkap Tren Orang Jadi Pengedar Karena Ingin Narkoba Gratis







