Regional
Wacana Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Ridwan Kamil Tunggu Keputusan Jokowi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo disebut telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah status pandemi Covid-19 jadi endemik dengan matang.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu kepastian dari pusat untuk mengubah status situasi.
“Artinya tinggal momen proklamasinya kapan. Kalau sudah proklamasi kita tidak usah pakai masker lagi berarti Covid sudah sama kayak flu. Tidak hilang tapi jadi penyakit yang tidak bikin panik dan tidak fatal,” kata Ridwan Kamil, Selasa (1/3/2022)
Ridwan Kamil menegaskan soal keputusan pandemi menjadi endemi adalah jadi kewenangan pemerintah pusat.
Ridwan Kamil menilai, perkembangan Covid-19 saat ini terutama di Jawa Barat sudah terkendali dengan kategori fatalitas kasus menurun dibandingkan paparan varian delta.
“Endemi itu artinya penyakit tidak hilang tapi orang tidak perlu lagi panik seperti pandemi, seperti kalau anda kena kayak flu kan, ketika makan obat dan istirahat nanti sembuh, nah Covid-19 nanti akan begitu,” katanya.
“Karena di Omicron tingkat fatalitasnya hanya dua kali lipat dari flu, kalau Delta tiga kali lipat makanya yang fatal meninggal banyak, sekarang dua sampai tiga hari semua rekor kita menyatakan banyak sembuh 96 persen dirawat di rumah, tiga atau empat hari sudah pada sembuh,” tambahnya.
Ridwan meminta masyarakat jangan terbiasa panik dengan perkembangan kasus COVID-19.
“Nah itulah fase endemi, tidak hilang tapi sudah menjadi penyakit biasa yang tidak bikin panik dan fatal,” terangnya.
Sebelumnya, Menkes Budi menerangkan pihaknya tengah menyusun strategi penerapan perubahan status.
“Kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya,” katanya.
Budi menerangan, atensi dari Jokowi yaitu keputusan perubahan status agar matang dengan kehati-hatian dengan memperhatikan aspek sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi.
“Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi,” terangnya.
“Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan, dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain,” tambahnya. (*)


You may like

Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama

Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi

Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara

Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika

Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari

Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






