Regional
Viral Lautan Manusia Banjiri Konser Tri Suaka-Nabila Maharani, Pemkab Subang Beri Sanksi Lokasi Wisata
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Viral video konser Tri Suaka dan Nabila Maharani yang dipadati oleh ribuan penonton di media sosial.
Acara konser musik yang digelar di objek wisata Taman Anggur Kukulu, di Kecamatan Pegaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Minggu (30/1/2022) kemarin itu viral karena digelar ketika masih pandemi dan meningkatnya jumlah penularan virus Omicron dan adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Satuan tugas Covid-19 Kabupaten Subang langsung mengambil tindakan pasca viral kejadian tersebut.
Menurut juru bicara Satgas Covid-19 Subang, Maxi mengatakan acara itu tidak sesuai dengan izin yang diajukan oleh pihak pengelola wisata kepada pihak kepolisian resor Subang. Mereka meminta izin untuk acara silaturahmi dan acara pentas seni.
“Awal mulanya menurut keterangan dari Ibu Kapolres (AKBP Sumarni) itu sebenarnya hanya memberikan izin silaturahmi serta pentas seni,” ucap Maxi dilansir dari Detikcom, Selasa (1/2/2022).
Maxi menjelaskan, di dalam acara tersebut ternyata pihak panitia mengundang penyanyi cafe asal Yogyakarta yang cukup terkenal. Sehingga, membuat fans yang berada di Kabupaten Subang hendak berdatangan dan menimbulkan kerumunan massa yang cukup besar.
“Mungkin acara yang menghadirkan band dikagumi kaum milenial sehingga responnya pun terjadinya penumpukan banyak orang dan kerumunan akibat reaksi dari masyarakat,” katanya.
Atas hal tersebut, tim satgas Covid-19 Kabupaten Subang langsung melakukan rapat dan mengevaluasi agar kasus seperti ini tidak kembali terulang kembali.
Satgas pun langsung menindak lanjuti hal tersebut dengan memberikan sanksi penutupan objek wisata dari Taman Anggur Kukulu itu selama tiga hari ke depan.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi, satgas langsung memberikan sanksi dengan penutupan sementara di objek wisata itu selama beberapa hari ke depan,” ujar Maxi.
Pemkab Subang memberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara lokasi wisata Taman Anggur Kukulu karena melanggar protokol kesehatan dengan menggelar konser di kawasan wisata.
“Penutupan sementara destinasi wisata itu mulai 1 Februari hingga 3 Februari 2022,” kata Bupati Subang Ruhimat di Subang, Selasa (1/2/2022).
Dalam melakukan penutupan sementara tempat wisata itu, Bupati mengeluarkan Surat Nomor PR.01/276/Disparpora.
Melalui surat tersebut, Bupati menyebutkan kalau sanksi tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Subang.
Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 itu, dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron. (*)
Sumber: Detikcom/Antara

You may like

Warga Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Jasa Pengiriman

Musyawarah Daerah FK-PKBM Kabupaten Subang Sukses Digelar, Neneng Tuti Sutimah,S.Pd Terpilih Kembali Jadi Ketua

Usai Pelantikan Pengurus AMKI Jawa Barat, Catur Azi Berpesan Media Wajib Menjadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus AMKI Jawa Barat Resmi Dilantik, Pesan Ketum AMKI Pusat Ajak Media Perkuat Integritas dan Kolaborasi

Pertamina EP Subang Field Nyalakan Harapan Pendidikan Lingkungan Lewat Program PELITA

Polres Subang Ungkap Jaringan Sediaan Farmasi Ilegal, 6 Tersangka Ditangkap
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







