Regional
Tujuh Buah Karya dari Purwakarta Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tujuh karya budaya dari Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Dua Diantaranya sebagai warisan budaya Indonesia. Ketujuh diantaranya, kesenian Domyak, Kuliner Sate Maranggi, Simping Kaum, Seni Ibing Pencak Paleredan, Kuliner Gula Cikeris, Seni Carulung dan Peuyeum Bendul.
“Pencapaian ini merupakan kebanggaan bagi kita semua. Karya budaya tersebut merupakan kekayaan dan identitas Kabupaten Purwakarta yang harus dijaga dan dilestarikan. Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya kita,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Senin (4/9/2023).
Sementara, dalam keterangannya Kepala Bidang Kebudayaan pada Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan, tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda tersebut merupakan periode 2018-2023.
“Ada tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk periode 2018-2023 atau selama kepemimpinan ibu Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta,” kata Wawan.
Ia juga menjelaskan, dua dari tujuh karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yakni Kesenian Domyak dan Makanan Khas Sate Maranggi.
Kemudian lima karya budaya masyarakat Kabupaten Purwakarta ditetapkan sebagai WBTB Provinsi Jawa Barat, yakni Simping Kaum, Seni Ibing Pencak Paleredan, Gula Cikeris, Seni Carulung dan Peuyeum Bendul.
“Jadi dua ditetapkan sebagai WBTB Indonesia dan lima WBTB Jawa Barat,” ujar Wawan.
Menurutnya, upaya pelestarian budaya melalui penetapan Warisan Budaya Tak Benda ini juga merupakan salah satu upaya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam merawat kebudayaan lokal dan mengembangkan kesenian di Kabupaten Purwakarta.
“Keberhasilan memperjuangkan karya budaya menjadi WBTB ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Purwakarta yang bersinergi dengan masyarakat dan semua pihak terkait,” pungkas Wawan. (*)

You may like

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang

Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!

Polres Karawang Ringkus Seorang IRT Pengedar Sabu di Cikampek, Sita Timbangan Digital dan Ponsel Transaksi

Terancam Hukuman Berat, Ayah di Karawang Tega Setubuhi Anak Kandung di Bawah Ancaman
Pos-pos Terbaru
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
- Imigrasi Karawang Gelar Layanan Pasporia di Akhir Pekan, Urus Paspor Cuma 15 Menit!
- Polres Karawang Ringkus Seorang IRT Pengedar Sabu di Cikampek, Sita Timbangan Digital dan Ponsel Transaksi







