Regional
Triwulan Pertama Tahun 2022, Satnarkoba Polres Karawang Ringkus 38 Tersangka
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Sepanjang bulan Januari hingga Maret tahun 2022., sebanyak 38 tersangka dari 28 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan Satnarkoba Polres Karawang.
”Dimana dalam kurun Januari sampai pertengahan Maret 2022 kita berhasil menangkap 38 tersangka,” Ungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat menggelar Konprensi Pers di Mapolres Karawang, Senin (21/3/2022).
Kapolres Karawang AKBP Aldi mengatakan, para tersangka ditangkap di beberapa TKP yang tersebar di wilayah hukum Polres Karawang, diantaranya di Karawang Kota 4 kasus, Kota Baru 2 kasus, Cikampek 2 kasus, Rengasdengklok 1 kasus, Purwasari 2 kasus, Batujaya 1 kasus, Lemah Abang 1 kasus, Ciampel 1 kasus, Banyusari kasus, dan Jayakerta 1 kasus.
”Kemudian untuk kasus Ganja 3 Kasus TKP yakni Cilamaya 1 Kasus, Rengasdengklok 1 Kasus, Karawang Kota 1 Kasus 1. Tembakau Gorilla, TKP nihil. Psikotropika terdapat 3 Kasus, TKPnya Karawang Kota 1 Kasus, Purwasari 1. Kasus OKT dengan 3 Kasus, TKP Pangkalan 2 Kasus, Cikampek 1 Kasus,” bebernya.
Barang bukti yang berhasil diamankan SatresNarkoba Polres Karawang berupa sabu: 360 gram, ganja 423,76 gram, psikotropika 86 butir, dan OKT 1.599 butir.
Adapun pasal yang di persangkakan antara lain, untuk perkara sabu, Pasal 112 ayat (1) Jo (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Perkara Ganja, Pasal 111 ayat (1) Jo (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Pengedar Psikotropika, pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 1997, tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman paling lama 8 Tahun.
Untuk pengedar OKT, 196 Jo 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 8 Tahun.
Kapolres Karawang AKBP Aldi menegaskan, penangkapan 38 pengedar tersebut merupakan komitmen Polres Karawang dalam memberantas narkoba khususnya diwilayah hukum Polres Karawang.
”Tentunya ini berkat kerja keras satresnarkoba serta dukungan dari seluruh stakeholder masyarakat Karawang, yang intinya kita melakukan pemberantasan narkoba ini tanpa pandang bulu,” tutupnya . (adv)


You may like

Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80

Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif

Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan

Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung

Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan
Pos-pos Terbaru
- Kapolres Karawang Anjangsana ke Personil Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-80
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung






